PENGANTAR
Suku jawa identik dengan budaya yang sangat kental dengan adat istiadat, dan juga suku jawa sering disebut sebagai suku yang lembut dan ramah serta budaya yang paling bayak masyarakat berbudaya dari suku jawa di Indonesia. Karena sebagai suku yang terbanyak dan merupakan pusat pemerintahan, perekonomian, dan kebudayaan. Oleh karena itu mengapa pulau jawa selalu menjadi pusat perhatian oleh para investor maupun para wisatawan, di karenakan kemajemukan sukunya, kebudayaanya yang kental dan keeksotikanya pariwisatanya di jawa yang menarik dan industri-industri yang sudah maju sering kali menjadi incaran oleh para investor dan wisatawan asing.
Setelah panjang lebar saya menjelaskan suku jawa, disini saya akan mengkaji suku jawa yang berada di kabupaten jember, kecamatan wuluhan, desa tamansari, di mana tempat saya tinggal di desa ini, saya akan menceritakan sedikit tentang apa yang ada di dalam desa saya selama ini, entah itu kebudayaan masyarakatnya, mata pencaharian masyarakatnya dan kehidupan sehari-hari yang di lakukan oleh masyarakat desa tamansari itu sendiri.
Desa tamansari yang berkecamatan di wuluhan merupakan desa yang berada di kabupaten jember provinsi jawa timur, penduduk desa tamansari kebanyakan masyarakatnya yang bermata pencaharian sebagai petani, industri genteng dan pedagang. Desa tamansari membawahi beberapa dusun di antaranya, dusun gondosari, tamanrejo, kebonsari, dan krajan. Dari keempat dusun tersebut memiliki kemajemukan, kebudayaan dan mata pencaharian yang berbeda-beda, namun demikian meskipun memiliki masyarakat yang majemuk,cultur dan mata pencaharian yang berbeda masyarakat desa tamansari sangatlah kompak dalam acara-acara atau event-event tertentu misalnya dalam perayaan maulid nabi muhammad SAW dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Di samping masyarakat desa tamansari mempunyai kekompakan dan homogenitas yang tinggi namun, di dalam sebuah pemerintahan desa dan tata kelola yang di lakukan oleh perangkat desa di nilai sangatlah kurang mengenai output maupun outcame ke masyarakat, oleh karena itu masyarakat desa tamansari banyak yang mengeluh terhadap apa yang di lakukan pemerintah desa selama ini.
Mengapa saya ingin sekali mengangkat tema yang berjudul “sifat apatisnya pemerintah desa di desa tamansari, kecamatan jember, kabupaten jember”, karena saya ingin dengan saya menulis makalah ini mudah-mudahan kepala desa tamansari sadar bahwa apa yang di lakukan sekarang ini bisa mengkonstruksi kognitifnya dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakatnya. Sehingga masyarakat bisa memberikan dukungan terhadap pembangunan desa yang baik, karena masyarakat sudah memberikan amanat dan mandat terhadap pemerintah desa dalam demokrasi, seharusnya pemerintah desa lebih tanggap dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa tamansari karena tugas seorang pemimpin di sini mempunyai tanggungan yang sangat berat, dengan mengemban semua aspirasi dari rakyat dan amanat yang di berikan oleh rakyat. Namun sebaliknya yang di alami oleh masyarakat desa tamansari saat ini yaitu sifat apatis yang di lakukan oleh pemerintah desa atau kepala desa tamansari yang membuat masyarakat desa tamansari sangat jengkel.
Sifat apatis yang di lakukan oleh kepala desa tamansari yaitu, jika di suruh datang untuk mengisi acara-acara tertentu seperti acara Maulid Nabi Muhammad SAW, HUT RI, selametan dan acara-acara penting lainya selalu tidak datang dan lebih mirisnya lagi jika bertemu masyarakat desa tamansari jarang memberikan respon maupun interaksi dengan masyarakat tersebut. Berbeda sebelum menjadi kepala desa sangat ramah, selalu perhatian terhadap orang yang tidak mampu selalu menyumbang jika ada acara-acara penting di desa. Sedangkan sudah menjadi kepala desa lupa akan apa yang seharusnya kepala desa lakukan. Seharusnya kepala desa harus bisa mengatur dan mempunyai tujuan yang jelas seperti yang di atur oleh UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang desa pasal 4 yang berisi:
- memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas Desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa.
D.mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan Aset Desa guna kesejahteraan bersama.
- membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab.
F.meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
- meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat Desa guna mewujudkan masyarakat Desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional.
- memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional.
- memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan.
MAKNA APATIS
Menurut solmitz pada tahun 2000 (dalam Ahmed,Ajmal,Khalid & Sarfaras, 2012) Apatisme adalah ketidakpedulian individu di mana mereka tidak memiliki minat atau tidak adanya perhatian terhadap aspek-aspek tertentu seperti kehidupan sosial maupun aspek fisik dan emosional. Sedangkan menurut Dan pada tahun 2000 (dalam Ahmad, et al. 2012), apatis adalah istilah lain untuk sifat pasif, tunduk bahkan mati rasa terutama terhadap hal-hal yang menyangkut isu sosial, ekonomi, lingkungan dan politik. Gejala daari sifat apatis ini dapat dilihat dari kurangnya kesadaran, kepedulian dan bahkan sifat tidak tanggung jawab sosial. Jadi teori apatis yang sudah di rumuskan oleh Solmitz dan Dan, jika di kaitkan dengan tema yang saya angkat sangat singkron sekali di mana kinerja pemerintah desa atau kepala desa tamansari sangatlah pasif tidak peduli dengan keadaan sekitar, kurangnya tanggung jawab dan prinsip kedisiplinan yang dia miliki sangatlah kurang untuk memenuhi kriteria menjadi kepala desa. Semestinya menjadi kepala desa harus bisa memberikan pelayanan, kesejahteraan, pembinaan dan pembangunan terhadap kemasyarakatan desa sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Wajar saja jika kepala desa tamansari tidak mengerti dan apatis, sehingga tidak bisa mengamplikasikan kebijakannya sesuai UU yang berlaku, soalnya kepala desa tamansari hanya sekedar lulusan SMA, bukanya saya menjelek-jelekan kepala desa saya tapi itu memang kenyataan secara teori maupun konsep kepala desa tamansari kurang memahami secara menyeluruh maklum lulusan SMA. Saya sangat iri dengan desa-desa lain yang dimana kepala desanya sudah lulusan D3 dan S1, seharusnya dalam UU harus ada pengaturan untuk persyaratan utama dalam mencalonkan kepala desa harus minimal D3 atau S1 supaya kepala desa tersebut lebih berpengalaman secara teori maupun prakteknya untuk mensejahterakan rakyatnya di lingkup desa.
Kenyataanya dari sifat keapatisan kepala desa tamansari sangatlah membuat rakyat desa tamansari kecewa, dulunya bahwa persepsi masyarakat desa tamansari sangat yakin bahwa bapak sudarsono bisa merubah, membangun, dan mensejahterakan desa dan rakyat, tapi apa setelah bapak sudarsono terpilih menjadi kepala desa semua visi dan misi yang di janjikan selama kampanye dan sebelum menjadi kepala desa itu semua tidak ada yang di jalankan itulah yang membuat masyarakat desa tamansari sangat kecewa dan menyesal memilih beliau. Itu semua karena calon kepala desa tamansari hanya ada dua calon yang menjadi kandidat seorang kepala desa yaitu bapak sudarsono dan bapak hadi soepeno atau kepala desa yang dulu ingin mencalonkan lagi sebagai kepala desa. Karena masyarakat desa tamansari sudah mengetahui kepemimpinan bapak hadi soepeno sangat lah buruk bahkan selama kepemimpinannya jalan-jalan di desa tamansari meskipun rusak parah dia tetap tidak menghiraukan bahkan dalam kinerjanya sangatlah buruk sudah beberapa kali terkena kasus entah itu kasus internal maupun eksternal. Oleh karena itu masyarakat desa tamansari sudah mengetahui seluk beluk dari kepala desa yang pertama yaitu hadi soepeno, sehingga masyarakat desa tamansari lebih memilih bapak sudarsono untuk menjadi kepala desa tamansari, karena orangnya yang tegas, dermawan, dan tuan tanah, dengan demikian pemikiran masyarakat tamansari bisa membangun, memimpin, dan mensejahterakan rakyat desa tamansari tapi ternyata malah sebalaiknya dan bahkan lebih parah dari kepala desa sebelumnya.
PENYEBAB APATIS
Apa yang menyebabkan seseorang menjadi apatis secara umum di sebabkan oleh beberapa hal, di antaranya : rasa bosan, kurangnya membaca, ketidaktahuan dan intimidasi. Apatis yang di sebabkan oleh rasa bosan, bahwa individu secara kognitif dan psikomotorik sulit untuk mengungkapkan apa yang di ingini, apatis yang di sebabkan oleh kurangnya membaca, bahwa individu kurangnya wawasan dan pengetahuan tentang apa yang dia pahami, apatis yang di sebabkan oleh ketidaktahuan, bahwa individu tidak mengetahui sama sekali apa yang dia harus di lakukan, sedangkan apatis yang di sebabkan oleh intimidasi, bahwa individu takut adanya ancaman atau sesuatu yang membahayakan dirinya sehingga dia cenderung pasif dan selalu tertutup kepada publik.
Dalam hal ini sulit untuk menghilangkan sifat apatis itu sendiri, apalagi yang sudah melekat pada benak dan fikiran kita. Sifat apatis itu mencul karena kurangnya kita memahami suatu masalah di sekitar kita dan kurangnya informasi dan interaksi yang di bangun oleh individu mapun kelompok. Seharusnya seorang pemimpin entah itu pemimpin pusat, pemimpin daerah mapun pemimpin desa harus menghilangkan sifat apatis, karena sifat apatis itu sendiri bisa menjerumuskan ke dalam masyarakat yang pasif tidak peduli dengan apa yang dia lakukan dengan orang lain maupun dengan lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu sifat apatis sangat berbahaya bagi kalangan pemimpin maupun mahasiswa, soalnya seorang pemimpin dan mahasiswa merupakan agent of change bagi kesejahteraan bangsa dan negara. Jika seorang pemimpin dan mahasiswa mempunyai sifat apatisme yang tinggi bagaimana bangsa dan negara ini akan maju, sedangkan subjeknya atau penggerak mesinya saja tidak mau menjalankan dan tidak mau menggerakan suatu objek-objek yang bisa di manfaatkan.
Penyebab apatisme tersebut mengalir pada pemerintah desa di desa tamansari, kecamatan wuluhan, kabupaten jember di mana seorang kepala desa beserta perangkat desanya sangatlah acuh tak acuh terhadap masyarakat maupun terhadap pelayanan desa. Seharusnya sebagai kepala desa dan aperatur desa bisa memberikan tanggung jawab yang sudah di amanatkan oleh rakyat jangan hanya cenderung pasif, tidak peduli dengan kewajiban sebagai kepala desa dan sering mengabaikan pembangunan desa. Sehingga perlu kepala desa yang aktif, berpendidikan yang tinggi, bisa memanajemen SDA yang ada di desa tersebut supaya administrasi desa berjalan dengan lancar sesuai dengan fungsi kepala desa ialah memimpin anggota pamong desa dalam menjalankan kewajibanya, sesuai dengan pembagian tugas yang telah di tetapkan di dalam struktur organisasi pemerintah desa. Fungsi-fungsi lainnya adalah merencanakan dan mengkoordinir kegiatan pemerintah desa serta mengawasi apakah anggota pamong desa menjalankan kewajibanya sebagaimana mestinya. Kepala desa berkewajiban memelihara hubungan baik/mengadakan kerja sama dengan seluruh warga masyarakat, instansi, maupun badan-badan/organisasi-organisasi di tingkat desa.
Masyarakat desa mana pun pasti mau dan bangga jika memiliki kepala desa yang cerdas, bisa membangun komunikasi dengan warganya dengan baik, selalu hadir dalam musyawaroh desa, selalu mengahrgai rakyatnya, selalu hadir jika di undang dalam acara-acara penting yang di laksanakan masyarakat entah itu hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Ulang Tahun RI. Kalau kepala desa tamansari malah sebaliknya di suruh pidato saja tidak bisa apa lagi membimbing rakyat dan membangun desa, itulah sebabnya keapatisan yang di lakukan oleh kepala desa tamansari sulit untuk di pahami entah itu apatis yang di sebabkan oleh kemalasan, ketidaktahuan atau ketidakfahaman tentang bagaimana berpolitik. Sehingga dalam memimpin hanya dalam lingkup desa saja belum bisa memberikan hasil yang baik terhadap desa dan rakyatnya apalagi mau memimpin di lingkup pusat atau negara mau di kemanakan negara ini. Oleh karena itu sangat penting bagi pemerintah pusat, daerah maupun desa membuang jauh-jauh sifat apatisme yang sekarang merajalela di indonesia saat ini, supaya sifat apatisme yang di lakukan oleh pemerintah pusat, daerah maupun desa tidak di tiru oleh generasi anak bangsa kita, karena jika sifat apatisme tetap mengakar dan berkembang pesat di benak pemimpin kita, pasti pada waktu yang akan datang selanjutnya negara maupun bangsa kita tidak akan berkembang dan tidak akan maju dengan pesat. Untuk itu pentingnya kita semua wajib menjauhi sifat apatis baik itu masyarakat maupun pemerintah, agar terjadi singkronisasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa.
APA DAMPAK APATIS
Dampak dari keaptisan yang di lakukan oleh kepala desa tamansari sangatlah nampak di dalam bidang pelayanan umum. Seharusnya kepala desa yang bertanggung jawab bisa memberikan pelayanan umum yang baik seperti :
- Pemberian macam-macam izin: izin tempat tinggal, izin keramaian, izin meninggalkan desa, izin usaha, mendirikan bangunan baru dan lain sebagainya.
- Sebagai otoria echelon bawah pemerintah desa berwenang untuk memberikan macam-macam surat keterangan guna berbagai keperluan, antara lain: surat keterangan bukti diri (kenal lahir, mati), nikah, talak, rujuk, transaksi (jual/beli/sewa tanah dan sebagainya).
- Menyampaikan surat-surat pos dari kecamatan atau panggilan dari instansi-instansi resmi bagi penduduk wilayah desa.
- Dan lain-lain. Seperti contohnya memanfaatkan dana APBDes untuk keperluan masyarakat, dan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di desa tersebut, misalnya membenahi jalan yang sudah rusak parah.
Itu semua tugas kepala desa dalam pelayanan umum yang harus di jalankan dan di implementasikan kedalam masyarakat, tapi nyatanya dampak dari keapatisan yang di lakukan oleh kepala desa tamansari membuat warga desa tamansari dusun gondosari mengeluh karena jalan di daerahnya yang rusak akibatnya sejak dua pekan terakhir ada puluhan pengendara yang terjatuh saat melalui jalan tersebut. Pantauan wartawan dilapangan terlihat jalan yang menghubungkan antara kecamatan wuluhan dan puger itu kondisinya cukup parah sepanjang 20 meter aspal tampak mengelupas. Dia menjelaskan, sebenarnya warga telah melaporkan kondisi jalan ini kepada kepala desa setempat, “ kami telah melapor ke pak kades, namun hingga kini belum ada tanggapan.” Terangnya, yang diiyakan oleh ketua rukun warga (RW) setempat, fathur rozak, lebih lanjut warga meminta, pemerintah terkait segera memperbaiki jalan tersebut agar pengendara yang lewat di jalur ini tidak ada yang kembali menjadi korban.
Menanggapi keluhan warga, ketua badan permusyawaratan desa (BPD) tamansari, sukarno,.BA menyatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada kepala desa menurutnya saat pihaknya menyampaikan keluhan warga kepada kades, ada kesan kades lepas tanggung jawab. Karena jalan ini merupakan jalur kecamatan yang telah menjadi kewenangan dinas pekerjaan umum bina marga kabupaten jember. Sementara itu, kades tamansari, Darsono, mengelak saat warga menudingnya tidak tanggap. Dia berdalih jika kondisi jalan yang rusak itu telah ia sampaikan ke pihak UPT PU bina marga jember di ambulu. Pihak UPT PU bina marga, kata darsono, akan memperbaiki jalur tersebut bersamaan dengan perbaikan jalur tersebut bersamaan dengan perbaikan jalur yang lain yang masih berada di wilayah desanya. Namun ironisnya, terkait rusaknya jalan yang menyebabkan serentetan kecelakaan tersebut. Kades balik menuding warga sekitarlah yang terlalu apatis dan tak bersedia memperbaiki jalan secara swadaya. Sudah jelas-jelas yang salah kadesnya masih bisa menyalahkan warganya itulah dampak dari keapatisan yang di lakukan oleh kepala desa tamansari hingga meresahkan warga di sekitarnya.
APA YANG HARUS DI LAKUKAN UNTUK MENJAUHI SIFAT APATIS
Hal yang harus di lakukan untuk menjauhi sifat apatis yaitu dengan cara mengembangkan gagasan dan mengembangkan kreatifitas. Sehingga hidup ini penuh gairah dan semangat untuk melakukan perubahan secara progres dan dinamis. Karena sangat penting sekali untuk menjauhi sifat apatisme yang melekat pada masyarakat dan pemimpin kita, salah satunya untuk menghindari sifat apatisme kita harus banyak-banyak manambah wawasan kita dengan membaca maupun memperbanyak informasi setelah itu kita aplikasikan langsung didalam kehidupanya nyata, jika kita hanya memahami teori saja tetapi tidak di praktekan secara langsung sama saja dengan omong kosong. Oleh karena itu pemimpin sekarang perlu adanya pembekalan wawasan dan pengalaman yang komprehensif, yang di butuhkan sekarang bukan hanya teori saja tapi bagaimana prakteknya dan pengamplikasianya bisa berjalan dengan lancar. Memang perlu adanya suatu korelasi konsep, teori dan praktek untuk menjauhi sifat apatisme yang sudah menjadi budaya pada masyarakat indonesia.
Terutama pada pemimpin desa tamansari perlunya bimbingan dan pendidikan yang cukup untuk menghindari dari sifat apatime yang melekat pada dirinya, seharusnya masyarakat desa tamansari yang mempunyai intelektual yang tinggi bisa memberikan dorongan dan motivasi terhadap kinerja yang di lakukan oleh kepala desa tamansari supaya tidak cenderung pasif dan apatis. Memang sulit untuk menghilangkan sifat apatis tetapi jika kita sudah berusaha dan niat dengan sungguh-sungguh demi memajukan sesuatu yang akan kita capai pasti sifat apatis yang sudah mengakar dipikiran kita pasti akan hilang dengan sendirinya.
CATATAN KRITIS
Komentar saya mengenai pemerintah desa atau kepala desa tamansari sangatlah kurang mencerminkan sebuah pemimpin yang layak, meskipun kepala desa tersebut merupakan kepala desa saya, oleh karena itu saya perlu untuk mengkritisi kinerjanya sesuai atau layak tidak sebagai pemimpin desa. Seharusnya pemerintah desa yang baik itu bisa memberikan contoh yang baik juga terhadap masyarakat desa yang sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Jangan malah sebaliknya menelantarkan masyarkat desa yang sudah memberikan dukungan dan support sebelum menjadi kepala desa terus bisa seenaknya melupakan jasa-jasa yang telah masyarakat desa rencanakan sebelum pemilihan berlangsung. Seharusnya kepala desa tamansari harus bisa lebih mawas diri dan lebih intropeksi diri. Karena tanpa adanya dukungan dan partisipasi yang di lakukan oleh masyarakat desa tamansari tidak akan mungkin bapak sudarsono bisa menjadi kepala desa seperti sekarang ini. Untuk itu saya selaku mahasiswa ilmu pemerintahan dan juga termasuk masyarakat tamansari mohon dengan sangat terhadap bapak sudarsono, jadilah pemimpin yang dinamis, progresif, jujur dan cerdas supaya masyarakat desa tamansari tidak sia-sia dan kecawa memilih bapak. Oleh karena itu bapak harus bisa mengubah desa tamansari menjadi desa yang sejahtera dan menjadi tauladan bagi desa-desa lain di kabupaten jember. Dengan demikian bapak sudarsono harus bisa membuang jauh-jauh sifat pasif dan apatis yang sudah menjadi penghalang dalam pembangunan desa, dan saya harap jika ada event-event penting atau acara-acara khusus didesa maupun dirumah-rumah warga mohon untuk kehadiranya. Karena kehadiran kepala desa tersebut sangatlah penting bagi masyarakat desa untuk menyambut dan memeriahkan acara tersebut supaya memberikan kesan yang harmonis antara warga desa dan kepala desa.
DAFTAR PUSTAKA
http://suarajatimpost.com/diwaduli-jalan-rusak-kades-tamansari-salahkan-warga/
http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2/2012-2-00208-PS%20Bab2001.pdf
Saparin, Sumber.1979. Tata Pemerintahan Dan Administrasi Pemerintahan Desa. Jakarta: Ghalia Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H