Mohon tunggu...
Haerul Mustakim
Haerul Mustakim Mohon Tunggu... -

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebebasan Pers

25 September 2012   18:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:41 1623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Description: logo-uin-suka-baru-warna.jpg

c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.

BAB 2

Penutup

Kesimpulan

Setiap manusia memiliki hak kebebasan dalam berkarya, begitu juga pers. Pers merupakan pilar dalam keempat dalam membangun sebuah negara. Lantaran pers fapat menjadi alat komunikasi oleh semua kalangan, dan dapat membuka cakrawala kebenaran yang selebar-lebarnya. Hal itu dapat dibuktikan dengan, kita dapat mengetahui suatu berita dari tempat yang satu tanpa harus menuju ke TKP.

Dengan diberikannya kebebasan pers dalam beroperasi, dapat memberikan pengetahuan akan kebijakan pemerintah.

Saran

Saya menyadari, kalau makalah ini masih banyak kekurangan dan hal itu perlu diperbaiki karena tak ada gading yang tak retak dan tak ada manusia yang sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran guna membangun keilmuan saya. Terimakasih.

Daftar Pustaka

Suroso, 2001, “MENUJU PERS DEMOKRASI kritik atas Profesionalisme

Wartawan”, Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset.

Abar,Akhmad Zaini. 1995, “1966-1974 Kisah Pers Indonesia”, Yogyakarta, LkiS

Http://id.Wikipedia.org/wiki/Media massa

http://id.wikisource.org/wiki/Kode_Etik_Jurnalistik

[1] Di kutip ketika perkuliahan minggu ke-2 Management Pers sedang berlangsung, dengan dosen Abdul Munif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun