Yang terakhir ini menjadi tonggakan yang mengambil porsi besar. Bukankah Jakarta telah memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahkan memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) namun kenapa belum juga mendapatkan hasil yang maksimal. Masih saja belum dekat dari kata idaman.
Â
Jadi bagaimana? Siapa yang perlu disalahkan?
Stop! Daripada menyalahkan, labih baik mengemukakan solusi dan solusi menurut penulis adalah dengan cara memperbaiki segala penyebab timbulnya permasalahan diatas. Dengan cara :
- Mengurangi minat masyarakat untuk terus berdatangan ke Kota Jakarta dengan menjadikan Kota yang lain semenarik Jakarta dalam hal UMR dan peluang pekerjaan.
- Tidak menambah lagi bangunan-bangunan, sehingga tidak semakin padat dan sesak.
- Mengupayakan tambahan persentase untuk ruang terbuka hijau.
- Mengantisipasi terjadinya pembuangan sampah sembarangan dan pembuatan bangunan di atas sungai.
- Memaksimalkan Implementasi rencana tata ruang. Jika telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah selayaknya dijadikan tumpuan untuk membenahi Kota Jakarta karena memiliki muatan aturan zonasi ruang Jakarta yang dituangkan dalam peta zonasi untuk seluruh wilayah DKI Jakarta.
Hanya itu opini yang bisa diberikan penulis. Penulis berdoa, semoga Kota Jakarta segera dapat terhidar dari masalah kemacetan dan banjir yang sangat memprihatinkan setiap waktunya. Dan semoga dengan adanya peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) 2015 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dapat menjadi suntikan semangat yang baik untuk kita semua agar sebaik-baiknya bertanggung jawab pada kehidupan yang mereka jalani, pada alam yang dihuni, pada hukum yang harus ditekuni. Demi baiknya kelangsungan hidup di masa mendatang.
Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H