Mohon tunggu...
Hadis
Hadis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya untuk bersenang-senang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pelaksanaan Jaminan Fidusia dalam Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Oleh Imron Ronaldi (2420123009)

24 Januari 2025   04:44 Diperbarui: 24 Januari 2025   04:50 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Definisi dan Mekanisme Murabahah

Murabahah adalah akad jual beli di mana bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Barang dibeli oleh bank terlebih dahulu, lalu dijual kembali kepada nasabah dengan margin keuntungan yang disepakati. Skema ini harus memenuhi syarat tertentu, seperti:

  • Barang yang diperjualbelikan harus halal dan dimiliki oleh bank sebelum dijual.
  • Harga jual (harga beli + margin) harus transparan.

Peran Jaminan Fidusia dalam Murabahah

Jaminan fidusia memberikan keamanan hukum bagi bank dalam pembiayaan murabahah. Contohnya, kendaraan yang dibiayai menjadi objek fidusia, dengan BPKB sebagai dokumen pendukung. Jaminan ini memastikan bank dapat mengeksekusi barang jika nasabah gagal membayar kewajiban.

Prosedur Pelaksanaan Jaminan Fidusia

  1. Pembuatan Akta Jaminan Fidusia
    Akta ini dibuat oleh notaris yang berwenang dan memuat:

    • Identitas pemberi dan penerima fidusia.
    • Deskripsi objek jaminan.
    • Nilai benda yang dijaminkan.
  2. Pendaftaran Jaminan Fidusia
    Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini mencakup pengajuan permohonan, pembayaran biaya, dan penerbitan sertifikat fidusia.

  3. Eksekusi Jaminan Fidusia
    Jika terjadi wanprestasi, kreditur dapat mengeksekusi jaminan berdasarkan prinsip parate executie tanpa harus melalui pengadilan. Proses ini harus dilakukan secara hukum untuk menghindari sengketa.

Keunggulan dan Akibat Hukum

Keunggulan Jaminan Fidusia

  1. Fleksibilitas Penggunaan
    Debitur tetap dapat menggunakan benda yang dijaminkan, mendukung produktivitasnya.
  2. Perlindungan Hukum
    Sertifikat fidusia memberikan kedudukan prioritas bagi kreditur.
  3. Efisiensi Eksekusi
    Proses eksekusi lebih cepat dibanding jaminan lain seperti gadai.

Akibat Hukum Pelanggaran Fidusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun