Konteks Indonesia
Sedangkan untuk konteks Indonesia, Islam pada awalnya memasuki Nusantara bukan sebagai kekuatan politis, melainkan melalui proses akulturasi. Penyebar Islam di tanah air pada mulanya adalah kaum pedagang yang kemudian berbaur dengan penduduk setempat, dan menghasilkan kaum Muslim yang membumi.
Pembumian Islam di tanah air terjadi tidak dalam waktu singkat; berlangsung nyaris tanpa riak. Jika Islam telah masuk ke negeri ini pada abad ke-7 M, artinya proses pembumian Islam di sini telah berlangsung sejak masa-masa awal agama ini berkembang. Sedangkan jika masuk pada abad ke-13 M berarti bersamaan dengan masa-masa memudarnya kekuatan Islam politik di pentas dunia global.
Boleh jadi keduanya benar; dalam pengertian bahwa pada abad ke-7 M telah ada Muslim yang masuk, dan pada abad ke-13 M, populasi Muslim di negeri ini sudah menunjukkan eksistensinya sebagai kekuatan sosial politik. Dengan ini bisa dipahami jika pada 2/3 abad kemudian kaum Muslim berada di garda depan dalam beroposisi terhadap kolonialisme yang merambah tanah Nusantara.
Riak oposisional kaum Muslim di tanah air tak berhenti meskipun kolonialisme telah henkang, dan Indonesia berhasil menjadi sebuah negara-bangsa (nation-state). Pasalnya, sampai era negara bangsa, Islam dan kaum Muslim seperti "tak mendapat tempat layak" dalam kedudukannya sebagai kekuatan sosial politik di negeri ini.
Preseden "marjinalisasi Islam" dalam konteks kepemimpinan negara-bangsa ini terus terjadi hampir pada setiap pergantian kepemimpinan negara. Kebijakan-kebijakan politis negara sering kali beroposisi terhadap Islam.
Boleh jadi karena inilah mengapa gerakan oposisi Muslim tak pernah benar-benar mati. Ditambah lagi kebijakan-kebijakan politis dunia global sering kali menjadikan Islam sebagai sasaran tembak atas terjadinya banyak kekacauan di berbagai belahan dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H