Kedaulatan negara-bangsa dalam konteks Indonesia mesti diwujudkan melalui dan menuju daulat rakyat. Bung Hatta menegaskan bahwa "kedaulatan rakyat ciptaan Indonesia harus berakar dalam pergaulan hidup sendiri yang bercorak kolektivisme" (Lihat, Demokrasi Kita: Idealisme dan Realitas serta Unsur yang memperkuatnya, Jakarta: Balai Pustaka, 2004).
Politik kerakyatan mengupayakan visi kesejahteraan (populisme) ala Indonesia: dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Inilah cita-cita dari demokrasi Indonesia. Bung Hatta menyebutnya "demokrasi sosial, meliputi seluruh lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia," diarahkan menuju terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Politik keadilan memperjuangkan kesetaraan sosial demi wujudnya visi keadilan bagi seluruh anak bangsa (egalitarianisme). Merupakan visi esensial mengenai eksistensi negara-bangsa Indonesia. Keadilan dimaksud meliputi seluruh aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai visi politik bangsa menghendaki rakyat Indonesia hidup merdeka dalam rahmat dan rida Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan; perwujudan luhur dari keadilan dan keadaban, merangkai persatuan dengan saling bergandeng tangan dalam menjaga kedaulatan, melaksanakan demokrasi sosial dengan mengedepankan hikmat-kebijaksanaan melalui jalur permusyawaratan/perwakilan, menuju tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI