Mohon tunggu...
Hadiri Abdurrazaq
Hadiri Abdurrazaq Mohon Tunggu... Editor - Editor dan penulis

Menjelajah dunia kata | Merangkai kalimat | Menemukan dan menyuguhkan mutiara makna

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pancasila Visi Politik Bangsa Indonesia

10 September 2020   23:09 Diperbarui: 28 September 2020   20:06 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangsa ini menyatakan kemerdekaannya "atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa"---perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea ke-3---melalui Proklamasi 17 Agustus 1945, diikuti esok harinya dengan penetapan konstitusi. Ini merupakan pengakuan resmi negara dan seluruh elemen bangsa terhadap "kinerja" politik ketuhanan. Lalu diperkuat dengan tegas oleh Pasal 29 ayat (1) bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."

Inilah asas dan falsafah kunci sekaligus visi politik utama dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, seluruh praktik kenegaraan-kebangsaan "tidak dapat tidak" mengacu pada dan diarahkan untuk tegaknya ajaran-ajaran ketuhanan (agama)---baca: tidak antiTuhan (teisme).

Politik ketuhanan mengakselerasi pengembangan ajaran-ajaran agama dalam peri kehidupan berbangsa dan bernegara---bukan menyampingkan---dengan visi keesaaan (tauhid atau monoteisme). Karenanya patut disayangkan apabila praktik-praktik kenegaraan-kebangsaan menyisihkan elan-elan keagamaan dari ruang politik publik.

Kemerdekaan Indonesia dinyatakan "atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas." Artinya bahwa "keinginan luhur" yang diikhtiarkan oleh bangsa ini bertemu atau seiring dengan "rahmat Allah."

Pernyataan tersebut menghubungkan asas dan visi politik ketuhanan ("berkat rahmat Allah") dengan asas dan visi politik kemanusiaan, yakni keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Untuk itulah, bangsa ini menolak segala bentuk penjajahan---kolonialisme, imperialisme, dan semacamnya---dan harus terus berikhtiar untuk menghapuskannya dari muka bumi, demi tegaknya kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ketuhanan dan kemanusiaan adalah asas dan visi universal yang harus selalu berkelindan, tak selayaknya dipisahkan. Visi ketuhanan menempatkan Tuhan sebagai pusat orientasi dari seluruh aktivitas kemanusiaan sehingga "rahmat" dan "keluhuran" bertemu dalam jiwa kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jika asas dan visi politik ketuhanan sifatnya lebih ke spiritual-vertikal, maka asas dan visi politik kemanusiaan bersifat sosial-horizontal. Asas ini menunjuk pada nilai-nilai dasar menyangkut pemenuhan hak-hak asasi manusia dengan visi keadilan dan keadaban.

Politik kemanusiaan dalam kerangka Pancasila dituntut mampu menjembatani terpenuhinya kewajiban dan hak asasi manusia Indonesia (humanisme) secara adil dan beradab. Untuk itu, negara mesti hadir mengedukasi warganya dengan aturan-aturan (hukum) yang berkeadilan dan berkeadaban serta penegakannya (law enforcement) secara konsisten.

Indonesia adalah rumah bersama, tempat bagi seluruh anak bangsa bernaung, duduk sama rendah berdiri sama tinggi, bergandeng tangan saling menyangga, holopis-kuntul-baris, berjuang bersama mewujudkan kedaulatan bagi kemajuan negara-bangsa (nation-state).

Tentu tak semua anak bangsa ini "good looking." Ada juga yang bandel laiknya "bad boy" dan kerap bikin ulah. Sebagian dari mereka khusyuk beragama, ada yang asyik bekerja, senang berkreasi, berprestasi dan menekuni profesi. Namun tak bisa dimungkiri, ada juga yang kurang beruntung, didera kemiskinan, hidup dalam keterbatasan.

Politik persatuan mengupayakan solidaritas dan menguatkan asas kebinekaan, meneguhkan loyalitas dengan visi kesatuan, merekatkan persaudaraan dalam bingkai kebangsaan Indonesia (nasionalisme) menuju tegaknya kedaulatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun