Kemudian Presiden Soeharto memegang kekuasaan atas Republik selama tiga puluh tahun lebih. Kepemimpinannya pun berakhir tak elok. Ia dipaksa berhenti oleh kekuatan reformasi 1998. Kebijakan-kebijakannya selama memimpin dinilai korup, represif, antikemanusiaan, dan jauh dari nilai-nilai keadilan. Penerapan asas tunggal Pancasila pada masa kepemimpinannya dituding tak lebih sebagai alat politik demi melanggengkan kekuasaan.
Setelah Soeharto "terpaksa" berhenti sebagai Presiden, Indonesia memasuki era baru. Sirkulasi politik kepemimpinan nasional tampak mulai berjalan lancar. Sudah ada lima presiden yang memimpin negeri ini dalam kurun dua dasawarsa terakhir.
Lalu kini muncul Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Apakah RUU ini akan mulus menjadi UU, mengingat sedari awal kemunculannya muncul pula kontroversi tentangnya? Sampai kapan Pancasila dijadikan "hanya" sebagai alat politik untuk "saling menikam" antarsesama elemen bangsa? Mari becermin...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H