Di zaman yang serba digital, menciptakan inovasi dalam pelayanan publik jadi sebuah keharusan bagi pemerintah baik di tingkat pusat hingga di daerah.
Itu bukan hanya parameter sebuah kota/kabupaten layak disebut smart city. Tapi juga bentuk komitmen pemerintah untuk melayani dan membahagiakan warganya.
Semisal, sudah bukan zamannya menunggu antrean panjang atau 'di ping-pong' ke sana kemari ketika mengurus berkas administrasi kependudukan semisal KTP, Akta Kelahiran, maupun Akta Kematian. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ketika masyarakat diimbau untuk menjauhi kerumunan.
Tapi, menghasilkan inovasi pelayanan publik jangan hanya dianggap 'gugur kewajiban'. Jangan ketika sudah dikenalkan ke masyarakat dan diberitakan media, lantas dirasa selesai.
Sehingga, dalam hitungan bulan, nasib inovasi layanan publik itu malah tidak jelas.
Hanya besar di pemberitaan media tetapi yang terjadi di lapangan malah sangat berbeda. Masyarakat tidak bisa mendapatkan kemanfaatan seperti di pemberitaan media.
Karenanya, demi menghindari inovasi layanan publik yang "layu sebelum berkembang", penting bagi pembuat kebijakan inovasi itu untuk rutin melakukan evaluasi. Caranya dengan sering mendengar masukan dan keluhan dari masyarakat selaku pengguna.
Forum Konsultasi Publik dan Plavon Dukcapil Sidoarjo
Nah, dalam rangka itu, pada tengah pekan kemarin, saya diajak bergabung dalam forum konsultasi publik yang digelar Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur.
Tema yang diangkat, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Plavon Dukcapil dan Gapura Delta. Acaranya digelar secara virtual zoom meeting.