Ini dinilai bisa menjadi katalis bagi pengusaha asing untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan investor tertarik masuk ke Indonesia, akan bisa meningkatkan lapangan kerja baru yang tentu membutuhkan tenaga kerja lokal.
Nah, terciptanya lapangan kerja baru ini yang diharapkan bisa menjadi jawaban dari persoalan tingginya pengangguran akibat pandemi. Kita tahu, dampak dari pandemi ini, ada jutaan orang mendadak kehilangan pekerjaan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan karyawan dirumahkan, marak terjadi.
Menurut data dari Kementerian Tenaga Kerja per 20 April 2020 lalu, hampir tiga juta karyawan dirumahkan atau terkena PHK. Itu belum menghitung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang juga terdampak wabah ini.
Pada akhirnya, saya meyakini, pemerintah tentu punya niat baik untuk mengatur dan memperbaiki tata kelola Ketenagakerjaan di Indonesia. Bilapun ternyata muncul penolakan dan perdebatan karena sudut pandang yang berbeda, semua pihak terkait bisa duduk bersama guna mencari solusi dan titik tengah yang bisa menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan dunia usaha.
Nah, duduk bersama di sini tentu bukan hanya dengan cara berunjuk rasa. Salam.
Referensi:Â
https://republika.co.id/berita/q5vn73415/emomnibus-lawem-untuk-ciptakan-lapangan-kerja-baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H