Selain sebagai tempat rekreasi, KBS yang memiliki luas 15 hektar dan disebut-sebut sebagai kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara, juga memiliki beberapa fungsi.
Seperti fungsi konservasi untuk menyelamatkan satwa yang terancam punah karena kerusakan habitatnya, fungsi edukasi untuk menanamkan rasa peduli terhadap satwa, flora, dan lingkungan kepada masyarakat. Juga, fungsi riset dan penelitian sebagai sarana riset dan penelitian bagi para pakar konservasi dalam berbagai disiplin ilmu.
Nah, merujuk peran dan fungsi penting KBS tersebut, di masa pandemi seperti ini, para pengunjung harus benar-benar patuh pada protokol kesehatan.
Sebab, itu tidak hanya berdampak pada diri sendiri atau pengunjung lain, melainkan juga berdampak pada satwa-satwa penghuni Kebun Binatang Surabaya.
Penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pihak pengelola KBS, juga bisa menjadi contoh bagi kebun binatang di tempat lain bila akan membuka kembali wisata satwa tersebut.
Pendek kata, berwisata dipersilahkan, itu hak semua orang. Namun, dengan catatan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Jangan sampai, niat berwisata untuk senang-senang, malah menjadi duka hanya karena abai pada protokol kesehatan. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H