Gambarannya bak situasi usai villain super di film Avengers, Thanos, baru saja menjentikkan jarinya sembari berujar "i'm inevitable" sehingga menyebabkan setengah populasi hilang.
Menurutnya, seiring merebaknya virus Covid-19, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang mengatur mekanisme hari kerja. Yakni satu hari masuk, satu hari bekerja di rumah alias WFH. Karenanya, kantornya kemudian harus membagi shift kerja (partial work). Imbasnya, kantor tidak bisa full team setiap hari.
Kembali kepada mereka yang bisa bekerja dari rumah, senior saya dalam dunia tulis-menulis yang biasa saya sapa Abah Machmud, punya pandangan menarik perihal dilema work from home ini.
Dalam diskusi daring melalui akun media sosialnya, dia menulis bahwa umumnya kalangan work from home yang bisa bekerja dari rumah ini tidak terlalu terdampak secara ekonomi dan psikologis bila penerapan status darurat 2 atau 3 minggu diterapkan. Atau gampangnya, semi lockdown.
Ya, umumnya mereka tidak terlalu merasakan dampak secara ekonomi. Sebab, mayoritas biasanya sudah memiliki simpanan duit untuk menghadapi situasi tak terduga.Â
Sehingga, ketika bekerja di rumah dan melakukan swaisolasi di rumah, mereka bisa membeli bahan makanan bahkan camilan untuk beberapa hari tanpa harus melakukan panic buying.
Nah, selain golongan work from home, ada pula golongan work for home. Apa ini maksudnya? Â
Bila dibaca sepintas, dua istilah work from home (kita sebut dengan WFH pertama) dan work for home (kita sebut dengan WFH kedua) hampir mirip.Â
Bahkan kedua kalimat itu hanya beda di huruf "m" di kata for dan from saja. Namun, meski beda tipis penulisannya, tapi artinya bisa beda jauh.
Bila definisi WHF pertama sudah dijelaskan pada cerita bagian sebelumnya, golongan WHF kedua ini adalah mereka yang harus tetap bekerja di luar rumah demi memenuhi kebutuhan keluarga di rumah. Makanya, mereka disebut work for home.
Jenis pekerjaan mereka memang tidak bisa dialihkan dikerjakan di rumah. Mereka adalah para pekerja non formal. Semisal sopir angkot, ojek online maupun offline, tukang bangunan, pasukan penyapu jalanan, hingga pedagang dan pekerja di pasar.