Akan ada banyak orang yang merasa senasib dan punya harapan lebih, lantas ikut berkomentar sehingga cuitan tersebut bisa menjadi tersebar luas/viral. Belum lagi bila kasus itu mendapat perhatian langsung dari pejabat diatasnya, apalagi sekelas menteri ikut turun tangan.Â
Seperti kasus pengurusan buku nikah tersebut, dikutip dari detik.com, Kanwil Kemenag Jatim ikut bersuara. Dia menekankan bahwa eranya sekarang sangat dibutuhkan transparansi dan sesuai regulasi. "Kalau biayanya tidak ada ya katakan tidak ada. Jangan menambah-nambahi.Â
Oleh karena itu kita harus mengambil pelajaran dari peristiwa ini," ujar Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kanwil Kemenag Jatim, Atok Illah, seperti dikutip dari detik.com.
Bila sudah menjadi viral seperti itu, para oknum petugas yang melakukan pungutan liar, tidak hanya akan malu besar tetapi juga terancam terkena sanksi. Karenanya, ketika masyarakat kini semuanya bisa menjadi 'wartawan', apa iya masih ada yang berani bermain pungli? Salam. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI