Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Karena Easy Way Prima, Milenial Kini Jadi Generasi Bahagia

24 Juli 2019   23:04 Diperbarui: 24 Juli 2019   23:18 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PRIMA Payment Solution, jadi solusi pembayaran online untuk nasabah mitra bank Jaringan PRIMA/Foto: www.jaringanprima.co.id

Dia bisa merasakan manfaat besar dari PRIMA Payment Solution yang memberikan kemudahan pembayaran online untuk seluruh nasabah mitra bank Jaringan PRIMA melalui channel ATM, Internet Banking, Mobile Banking, SMS Banking, Teller, dan PPOB yang telah terhubung dengan Jaringan PRIMA.

PRIMA Payment Solution, jadi solusi pembayaran online untuk nasabah mitra bank Jaringan PRIMA/Foto: www.jaringanprima.co.id
PRIMA Payment Solution, jadi solusi pembayaran online untuk nasabah mitra bank Jaringan PRIMA/Foto: www.jaringanprima.co.id
Kelebihan dari PRIMA Payment Solution ini, transaksi yang kita lakukan bisa diproses secara real time online. Selain itu, PRIMA Payment Solution telah terhubung di lebih dari 88 mitra biller dengan latar belakang bisnis yang beragam. Diantaranya di bidang bisnis real estate, asuransi, transportasi, e-commerce hingga internet & paid TV. Pokoknya sangat lengkap.

Karenanya, dia kini tidak perlu ribet ketika harus membayar cicilan kendaraan, membeli barang lewat toko online ataupun mencari tiket transportasi bila mendadak ada acara di luar kota. Sesuai namanya, PRIMA Payment Solution benar-benar menjadi solusi pembayaran yang prima.

Mengenal Jaringan PRIMA

Sebenarnya, tanpa kita sadari, kita telah 'berkenalan' dengan Jaringan PRIMA sejak lama. Lha wong di hampir semua bilik ATM, terpampang tulisan "PRIMA". Begitu juga di kartu ATM yang kita miliki, di bagian belakangnya juga terdapat logo PRIMA dengan dua tanda panah yang berkejaran tanpa putus.  

Sebenarnya, apa sih Jaringan PRIMA itu?

Dari referensi yang saya baca, jaringan PRIMA adalah jaringan ATM yang beroperasi di Indonesia. Jaringan ATM PRIMA dimiliki oleh PT Rintis Sejahtera. PT Rintis Sejahtera yang beroperasi sejak 1991, merupakan penyedia layanan komunikasi satelit yang mengirimkan informasi digital di kawasan ini dan di seluruh dunia.

Dulu, jaringan ini dikenal sebagai ATM BCA dengan hanya mengoperasikan ATM dari BCA saja. Pada tahun 2005, Rintis melakukan perubahan logo ATM/Debit BCA yang selanjutnya berubah menjadi PRIMA/PRIMA Debit.

Sampai saat ini Jaringan PRIMA telah bermitra dengan 80 bank dengan layanan yang didukung oleh lebih dari 120.000 jaringan ATM yang terkoneksi dengan Internet Banking, Mobile Banking dan channel digital lainnya di seluruh Indonesia dan lebih dari 240.615 jaringan EDC di seluruh Indonesia.

Demi memberikan kemudahan bagi para nasabah untuk melakukan transaksi keuangannya, Jaringan PRIMA memiliki beberapa fitur. Selain PRIMA ATM dan  PRIMA Payment Solution, juga ada PRIMA DEBIT yang memberikan kemudahan transaksi pembayaran elektronik yang aman, berkualitas dan efisien pada semua mesin EDC yang terdapat di seluruh Indonesia.

Juga ada PRIMA Internasional yang memberikan kemudahan bagi para nasabah mitra bank jaringan PRIMA saat berada di luar negeri untuk dapat melakukan transaksi Tarik Tunai dan Cek Saldo pada jaringan ATM yang berlogo MEPS (Malaysia), ATM Pool (Thailand), dan EXK (Korea Selatan). Serta PRIMA Top Up Uang Elektronik yang memberikan kemudahan transaksi isi ulang uang elektronik Flazz dengan menggunakan kartu debit mitra bank ATM PRIMA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun