Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Setop Mencemari Sungai dengan "Bakteri Escherichia Coli"

6 Februari 2019   16:11 Diperbarui: 8 Februari 2019   09:12 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penampakan air sungai bahan baku PDAM yang diduga tercemar/Foto: Republika

Bila pemerintah daerahnya yang merupakan "induk" dari perusahaan daerah air minum tersebut sayang pada warganya, tidak akan ada kenaikan harga atau minimal harga langganannya masih wajar. Namun, bila perusahan plat merah nya sekadar berpinsip profit oriented, tentunya biaya mahal pengolahan air itu akan dibebankan ke masyarakat.

Jadi, selama budaya masyarakat untuk hidup bersih masih belum bagus, kualitas air baku masih akan tercemar dan meningkatkan biaya pengolahan air, efeknya sejatinya akan kembali me masyarakat juga.

Lalu, harus bagaimana untuk meningkatkan kualitas air baku?

Idealnya tentunya ketika masyarakat sudah memiliki budaya bersih, sudah sadar untuk tidak mencemari sungai. Namun, menanamkan budaya hidup bersih ini tentunya tidak bisa dilakukan dalam sehari dua hari. Tidak bisa dilakukan secara massal oleh 1000 orang. Tetapi harus ada ikhtiar kontinyu selama ratusan hari. Bahkan mungkin ratusan purnama seperti judul lagu terkenal itu.  

Bahkan, karena menumbuhkan kesadaran itu tidak mudah, terkadan masyarakat perlu dipaksa untuk terbiasa hidup bersih dan tidak membuang sampah ke sungai. Di beberapa kota, ada pemerintah daerah yang telah memiliki peraturan agar warganya tidak buang sampah sembarangan, termasuk ke sungai.

Perda ini ditegakkan dengan menerjukan ratusan petugas untuk melakukan operasi yustisi. Bila ada yang melanggar dan tertangkap petugas, mereka akan dikenai sanksi denda hingga yang lebih berat.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan pengawasan ketat pada sumber-sumber pencemar yang masuk ke sungai. Selain dari rumah tangga, juga dari industri. Selain itu, perizinan usaha dengan menitikberatkan pada izin pembuangan air limbah juga perlu untuk lebih ditertibkan.

Tentunya, menjaga sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Namun, kita semua perlu turut serta. Harapannya, kualitas air sungai akan terjaga sehingga berdampak bagus bagi air baku. Selain itu, kawasan di sekitar sungai juga akan menjadi lebih tertata dan sedap dipandang. Bila sudah begitu, orang tentunya tidak akan tega bila hendak mencemari sungai. Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun