Walau ancaman hukuman mati bagi pengedar narkoba dan sudah dibuktikan dengan ketegasan pemerintah dalam eksekusi terhadap narapidana mati selama periode 2015-2016 kemarin, namun bisnis haram narkoba tetap saja tidak berkurang. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam tahun 2015 saja penyalahgunaan narkoba ada sebanyak 5,9 juta. Jumlah ini meningkat signifikan  dari 3,8 juta dibandingkan pada tahun 2014. Yang lebih mengerikan lagi, sebanyak 75 persen narapidana kasus narkoba masih mengontrol bisnis narkoba dari dalam penjara.
Sebagai bagian dari kejahatan internasional, ancaman terbesar peredaran narkoba ada pada daerah perbatasan. Luasnya wilayah darat Indonesia khususnya perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan Utara, menjadi tantangan terbesar kedua setelah kedaulatan wilayah. Uraian dibawah ini membahas betapa peliknya potensi masalah ini yang harus menjadi perhatian bersama khususnya bagi generasi muda.
Perbatasan Kalimantan Utara, Salah Satu Daerah Rawan Masuknya Narkoba ke Tanah Air
Ada dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau dimana salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia adalah Kecamatan Sebuku. Di perbatasan tersebut terbentang Sungai Sembakung di sebelah hulu masuk wilayah Sabah (Malaysia) sedang di hilir masuk wilayah Indonesia. Lalu lintas perdagangan di sungai ini sangat menyulitkan untuk proses pengecekan keluar masuk barang, karena luasnya wilayah dan terbatasnya pos penjagaan.
Aktivitas masyarakat di sepanjang perbatasan Indonesia dengan Malaysia banyak menggunakan jasa ketinting atau perahu kayu bermotor. Dari kecamatan yang cukup besar di Mansalong, Kabupaten Nunukan, menuju wilayah perbatasan di Kecamatan Lumbis Ogong dan Desa Sumantipal hanya bisa diakses menggunakan perahu tersebut. Perjalanan memerlukan waktu hampir empat jam. Dengan kondisi seperti itu, Pemerintah Kabupaten di Nunukan sendiri harus berusaha keras untuk setiap hari melakukan peninjauan ke wilayah perbatasan agar pelayanan masyarakat tetap baik.
Perbatasan darat antara Indonesia-Malaysia yang sangat panjang membentang sepanjang 2.019 km dari Tanjung Batu di Kalimantan barat, melewati dataran tinggi pedalaman Kalimantan, hingga ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi di sebelah Utara Kalimantan cukup menyulitkan dalam proses pengawasan lalu lintas barang.
Selain dengan Malaysia, Indonesia juga Berbatasan dengan Filipina, Disinyalir Berpotensi Jadi Salah Satu Jalur Masuknya Narkoba ke Tanah Air
Selain dengan Malaysia-Indonesia juga berbatasan dengan Filipina, tepatnya di Miangas yang menjadi pulau terluar Indonesia yang terletak dekat perbatasan antara Indonesia dengan Filipina. Pulau ini termasuk ke dalam desa Miangas, kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Miangas adalah salah satu pulau yang tergabung dalam gugusan Kepulauan Nanusa yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Kondisi pulau paling utara Indonesia yang berbatasan dengan Filipina, Miangas masih jauh dari prasyarat standar sebagai pintu gerbang Indonesia ke kawasan Asia Pasifik khususnya sebagai gerbang perbatasan dengan Filipina. Jangankan untuk memberikan pelayanan terhadap tamu dari luar, untuk mencukupi kebutuhan primernya pun Pulau Miangas masih kesulitan. Selain itu soal jumlah pengamanan dari personel Polri atau TNI juga masih belum mencukupi.
Misalnya saja wilayah Tagulandang yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Tagulandang, Polres Sangihe, dimana perairan di wilayah ini berbatasan langsung dengan negara Filipina. Bahkan diduga wilayah ini kerap menjadi lokasi perdagangan ilegal sehingga rawan terjadi penyalahgunaan narkoba.
Filipina sejauh ini punya masalah serius dengan penyalahgunaan narkoba dan menerapkan kebijakan sangat keras terhadap para pengedarnya. SHABU yang merupakan salah satu jenis ATS (Amphetamine-Type Stimulants) yang beredar di Indonesia ternyata banyak yang berasal dari luar negeri. Menurut  data UNODC Asia Pasifik, Global SMART Update 2012, sepertiga dari ATS global dan setengah dari metamfetamin global yang disita pada tahun 2010 berasal dari Asia Timur dan Asia Tenggara yang diproduksi di Tiongkok, Myanmar, dan Filipina.
Pemerintah sangat serius mengatasi masalah perdagangan ilegal narkoba ini yang terkait dengan masalah perbatasan ini. Salah satunya semakin diperketatnya pengawasan di Kampung Nanedakele terletak di Pulau Bukide (Tinakareng) Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara yang masuk dalam kawasan Border Crossing Agreement (BCA).
Tembakau Gorila, Narkoba Jenis Baru yang Sering Tidak Disadari Penggunanya
Belakangan ini, masyarakat mulai rame dengan pemberitaan mengenai hadirnya tembakau super cap Gorila yang terindikasi mengandung bahan berbahaya sejenis narkoba. Tembakau Gorila disinyalir marak beredar di kalangan para remaja dengan cara sembunyi-sembunyi.