Pecandu narkoba itu adalah korban, sebagai generasi muda, kita harus bantu mereka
Kondisi kejiwaan anak muda yang agresif dan pragmatis menjadi sasaran peredaran narkoba. Penyalahgunaan narkoba sangat rentan terjadi pada pelajar lantaran kondisi mental mereka masih labil dan mudah dipengaruhi. Apalagi kini narkoba tersaji dalam berbagai bentuk yang tak jarang tidak diketahui pemakainya.
Sempat ada wacana pengguna narkotika bakal dipidanakan, dimana penjara diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pengguna narkotika walaupun masih jadi polemik. Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap mengacu pada UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar pengguna narkotika tetap direhabilitasi. Peran generasi muda adalah membantu kampanye anti narkoba dan ikut membantu korban yang terkena dampak narkoba melalui program rehabilitasi pemerintah.
Oleh karena itu jika ada keluarga atau sahabat yang menjadi korban narkoba, jangan mereka di jauhi tapi rangkul mereka dan berikan informasi bahaya narkoba dan bagaimana cara lepas dari jeratan narkoba tersebut.
Semoga dengan menggandeng anak muda menanggulangi bahaya narkoba dengan perantara media sosial diharapkan bisa efektif menanggulangi peredaran narkoba yang terjadi selama ini dengan seluruh keterbatasan di daerah perbatasan.
Oleh : Hadi Istanto, S.Kom.
Pendiri & Admin PDKT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H