PEMBAHASANÂ
Pengertian DelegasiÂ
Delegasi adalah suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Delegasi secara singkat dapat dikatakan sebagai pemberian tangungjawab dan kewajiban kepada orang lain. Pendelegasian dilakukan dengan cara membagi tugas, kewenangan, hak, tanggung jawab, kewajiban, serta pertanggung jawaban, yang ditetapkan dalam suatu penjabaran atau deskripsi tugas dalam organisasi. Berikut adalah definisi atau pengertian dari Delegasi oleh beberapa pakar :
Drs. H. Malayu S. P HasibuanÂ
Pendelegasian wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakannya atas nama delegator.
Raplh C. DavisÂ
Pendelegasian wewenang adalah suatu tahapan dari suatu proses ketika kita menyerahkan wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung  jawaban
Delegasi merupakan teknik yang harus dikuasai oleh setiap orang diperusahaan yang memiliki anak buah. Baik itu direktur utama, presiden direktur,kepala bagian, kepala seksi, ataupun mandor dan supervisor. Harapannya dengan menguasai teknik delegasi secara efektif, semua tugas yang dibebankan kepadanyabisa diselesaikandengan baik. Bawahan merasa dihargai dan dikembangkan. Dengan demikian tercipta suasana kerja yang menyenangkan dan menguntungkan bagi perusahaan, anak buah, maupun atasan.
Pendelegasian (pelimpahan wewenang) merupakan salah satu elemen penting dalam fungsi pembinaan. Sebagai manajer, menerima prinsip-prinsip delegasi agar menjadi lebih produktif dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Delegasi wewenang adalah proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada bawahannya
Â
Pembagian DelelegasiÂ