Disusun Oleh :
Anselma Merista Purek Muli (191011200543}
Haddad Alwi Poerba Tama (191011202138)
Prams Trinofanni Pamungkas (191011202143)
PENDAHULUAN
Kehidupan sehari-hari tidak pernah terlepas dari segala hal yang berhubungan dengan manajemen. Manajemen sendiri berasal dari bahasa berarti pemimpin, direksi, pengurus, dan memerintah. Sedangkan menurut Dr. Hadari Nawawi manajemen berarti kegiatan yang dilakukan oleh seorang pemimpin dalam mengatur organisasi, lembaga maupun perpustakaan. Dalam praktiknya manajemen, terdapat banyak istilah yang sangat penting. Sebagai contoh, Delegasi. Delegasi adalah pelimpahan wewenang dari atasan kepada bawahan dalam lingkungan tugas tertentu dengan kewajiban untuk mempertanggung-jawabkannya kepada yang menugasi. Pendelegasian wewenang pun merupakan sesuatu yang penting di sebuah kantor atau organisasi.
Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang agar mereka bisa menjalankan proses manajemen dengan baik. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila seorang atasan tidak mau mendelegasian wewenang maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dia sendiri. Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan oleh satu orang maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga di lakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen. Yang penting adalah saat kita mendelegasikan wewenang kita memberikan otoritas pada orang lain, namun kita sebenarnya tidak kehilangan otoritasorisinilnya. Ini yang sering dikhawatirkan oleh banyak orang. Mereka takut bila mereka melakukan delegasi, mereka kehilangan wewenang, padahal tidak, karena tanggung jawab tetap berada pada sang atasan. Di dalam fungsi pengorganisasian, seorang atasan berdasarkan posisinyamempunyai hak ataupun wewenang untuk menjalankan atau memberikan perintah kepada bawahannya untuk menjalankan wewenangnya. Wewenang adalah hal untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang ini marupakan hasil delegasi atau pelimpahan wewenang dari pisisi atasan ke bawahan dalam organisasi.