Mohon tunggu...
Haddad AdjiePratama
Haddad AdjiePratama Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa

love to write and share

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kondisi Kesehatan Keuangan Lembaga Mikro Syariah di Indonesia

4 Desember 2019   00:13 Diperbarui: 4 Desember 2019   00:11 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Ketika mendengar kata "Kesehatan" yang pertama kali terlintas di otak kita pasti tentang kesehatan tubuh. Padahal, yang bisa dinilai sehat atau tidak sehat tidak hanya tubuh.

Merujuk pengertian kesehatan yang saya kutip dari Wikipedia, Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. 

Sejahtera. Satu kata kunci yang menurut saya penting disini. Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang sehat sudah pasti sejahtera. Apa saja sih sebenarnya poin peniliaian tingkat kesehatan lembaga mikro itu?

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 35.3/Per/M.KUKM/X/2007 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi. Menjelaskan bahwa terdapat delapan aspek penilaian kesehatan LKMS, yaitu:

1. Permodalan

2. Kualitas Aktiva Produktif

3. Manajemen

4. Efisiensi

5. Likuiditas

6.Kemandirian dan Pertumbuhan

7. Jatidiri Koperasi

8. Prinsip Syariah

Aspek pertama memang landasan dasar sekali untuk menilai sehat atau tidaknya koperasi di Indonesia. Modal harus lebih besar daripada permintaan permodalan. Jangan sampai permintaan permodalan tinggi, namun tidak memiliki modal.

Manajemen yang baik pasti akan berpengaruh kepada Kualitas Aktiva Produktif, Efisiensi dan Likuiditasnya. Sudah banyak BMT di Indonesia yang berakhir bangkrut atau tutup dikarenakan manajemen yang buruk dan berujung kepada poin - poin kesehatan menjadi terlalaikan.

Kemandirian dan Pertumbuhan jg jangan lupa untuk terus mengembangkan produk & mandiri (tidak terus menerus bergantung pada perbankan).

Jatidiri Koperasi saling berkaitan dengan prinsip syariah. Jika Prinsip-prinsip syariah sudah dilaksanakan dengan baik, maka jatidiri koperasi pun akan sesuai dengan koridor dan aturan - aturan Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun