Seyogyanya Sekretariat Jenderal MPR-RI juga mengikuti panduan pelaksanaan road map program penataan tatalaksana pada reformasi birokrasi nasional 2010-2014, dimana untuk mengukur pencapaian program penataan tatalaksana ini digunakan indikator-indikator keberhasilan yang mencakup (1) indikator proses standar operasional prosedur pelayanan publik, (2) indikator pengembangan e-government, dan (3) indikator keterbukaan informasi publik.
Kelima, Sekretariat Jenderal MPR-RI dalam pelaksanaan program Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur selama periode tahun 2010-2014 telah berhasil melakukan penataan sistem rekrutmen pegawai secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Namun, selain itu, Sekretariat Jenderal MPR-RI masih belum berhasil menyusun Analisis Jabatan maupun Evaluasi Jabatan, dan belum berhasil melakukan evaluasi kinerja pegawai. Juga belum berhasil melakukan pemetaan profil kompetensi individu pegawai berdasarkan hasil tes asesmen, serta belum berhasil menyusun Standar Kompetensi Pegawai dalam rangka penyelenggaraan Diklat Pegawai Berbasis Kompetensi. Sekretariat Jenderal MPR-RI juga belum berhasil mengembangkan sistem database pegawai yang mutakhir dan akurat, karena selama ini baru berhasil melakukan pembaruan data pegawai secara manual saja.
Idealnya, Sekretariat Jenderal MPR-RI mampu mengukur pencapaian program Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur ini dengan menggunakan 8 (delapan) indikator keberhasilan, meliputi (1) indikator perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, (2) indikator proses penerimaan pegawai secara transparan, obyektif, akuntabel, dan bebas KKN, (3) indikator pengembangan pegawai berbasis kompetensi, (4) indikator promosi jabatan secara terbuka, (5) indikator penetapan kinerja individu, (6) indikator penegakan aturan disiplin pegawai atau kode etik pegawai atau kode perilaku pegawai, (7) indikator pelaksanaan evaluasi jabatan, dan (8) indikator sistem informasi kepegawaian.
Keenam, Sekretariat Jenderal MPR-RI dalam pelaksanaan program Penguatan Pengawasan telah berhasil menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka peningkatan ketaatan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pegawai, sebagaimana tertuang pada Laporan Pelaksanaan SPIP Sekretariat Jenderal MPR-RI pada bulan Maret 2013. Selain itu, meskipun Sekretariat Jenderal MPR-RI telah berhasil membentuk unit kerja Bagian Pengawasan pada tahun 2013, namun masih belum berhasil meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka quality assurance dan konsultasi, guna meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
Ketujuh, Sekretariat Jenderal MPR-RI dalam pelaksanaan program Penguatan Akuntabilitas Kinerja telah menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2013 yang terlihat pada Penetapan Kerja Awal Tahun 2013 dan tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Akhir Tahun 2013. Juga telah menyusun Penetapan Kinerja Tahun 2014 yang tertuang dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2014. Selain itu, Sekretariat Jenderal MPR-RI pada tahun 2014 juga telah berhasil menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU), serta melakukan pengukuran pencapaian kinerja sesuai dengan IKU tersebut.
Kedelapan, Sekretariat Jenderal MPR-RI dalam pelaksanaan program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik selama tahun 2010-2014 masih belum berhasil menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik, sehingga akibatnya para pegawai belum memahami standar pelayanan yang harus dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau. Selain itu, Sekretariat Jenderal MPR-RI juga masih belum berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kesembilan, Sekretariat Jenderal MPR-RI dalam pelaksanaan program Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan telah berhasil menyusun instrumen penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR-RI, dan telah berhasil menyusun contoh format laporan pelaksanaan reformasi birokrasi, serta telah melakukan sosialisasi kegiatan monitoring reformasi birokrasi. Selain itu, Sekretariat Jenderal MPR-RI juga telah berhasil menyusun laporan evaluasi tahunan pelaksanaan reformasi birokrasi berdasarkan laporan-laporan monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah terkumpul, dan telah dibahas dalam rapat evaluasi dengan Tim Kelompok Kerja yang terkait. Namun Sekretariat Jenderal MPR-RI masih belum berhasil menyusun pelaporan menyeluruh pelaksanaan reformasi birokrasi yang menurut jadwal seharusnya dilakukan pada semester kedua tahun 2014.
6. Simpulan dan Saran (Conclusion and Suggestion)
Meskipun Sekretariat Jenderal MPR-RI telah melaksanakan langkah-langkah reformasi birokrasi, namun dalam pelaksanaannya masih belum sepenuhnya mengimplementasikan acuan-acuan reformasi birokrasi yang disarankan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terutama misalnya Sekretariat Jenderal MPR-RI masih kurang jeli dalam pemilihan dan penetapan quick wins program reformasi birokrasinya, sehingga antara lain mengakibatkan masih rendahnya perolehan nilai evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sekretariat Jenderal MPR-RI dalam melaksanakan langkah-langkah reformasi birokrasinya secara umum terkesan masih timpang dan berjalan secara sektoral per unit kerja, dan belum terkoordinasi secara terpadu dalam pengelolaan dan pengendalian Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal MPR-RI, dimana ada unit kerja yang sudah melaksanaan amanat reformasi birokrasinya dengan tepat waktu, namun ada pula unit kerja yang masih terkesan melakukan amanat reformasi birokrasinya dengan setengah hati.
Selain itu, banyak dari pegawai Sekretariat Jenderal MPR-RI yang terkesan masih kurang "greget" (atau kurang bersemangat) dalam upaya melaksanakan langkah-langkah reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal MPR-RI. Juga terkesan masih belum terwujud adanya kesamaan persepsi dan pemahaman di antara para pegawai Sekretariat Jenderal MPR-RI tentang pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal MPR-RI. Atau, dengan kata lain, masih belum meratanya tingkat kepedulian para pegawai Sekretariat Jenderal MPR-RI terhadap kesuksesan program-program reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal MPR-RI.
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang benar-benar berkualitas di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR-RI, dalam arti mampu memperoleh nilai evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang relatif tinggi, yang pada giliran selanjutnya mampu pula memberikan tunjangan kinerja reformasi birokrasi yang relatif tinggi kepada para pegawainya, maka Sekretariat Jenderal MPR-RI hendaknya dapat melakukan langkah-langkah berikut ini.
Pertama, Sekretariat Jenderal MPR-RI melalui Tim Reformasi Birokrasinya, hendaknya dapat memilih dan menetapkan program quick wins reformasi birokrasi yang benar-benar menjadi potensi keunggulan secara kelembagaan dari Sekretariat Jenderal MPR-RI. Selanjutnya, manakala program quick wins reformasi birokrasi sudah disepakati dan ditetapkan, hendaknya segala daya dan upaya dapat dikonsentrasikan untuk mampu melaksanakan program quick wins reformasi birokrasi tersebut secara "all out" dan sepenuh hati. Untuk itu, maka adanya tingkat kepedulian yang cukup tinggi dari kalangan Pimpinan Sekretariat Jenderal MPR-RI sangat diperlukan, guna memberikan arahan dan dorongan motivasi bagi segenap pegawai Sekretariat Jenderal MPR-RI, dalam mewujudkan suksesnya program quick wins reformasi birokrasi tersebut. Dengan terlaksananya program quick wins reformasi birokrasi secara berkualitas dan tepat waktu, diharapkan akan mampu menjadi momentum awal kesuksesan pelaksanaan program-program reformasi birokrasi lainnya, sehingga perolehan nilai evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR-RI dapat cukup tinggi.
Kedua, tingkat kepedulian dan tingkat pemahaman seluruh pegawai Sekretariat Jenderal MPR-RI terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi hendaknya dapat secara terus menerus selalu ditingkatkan, baik melalui kegiatan kursus ataupun diklat yang disertai dengan kegiatan simulasi, terutama dalam memahami beberapa panduan/pedoman pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.