4. Sukuk
Efek syariah berbasis sekuritisasi aset dan termasuk didalamnya efek pendapatan tetap.
5. Efek beragun aset syariah
Efek syariah pendapatan tetap berbentuk sekuritisasi aset yang portofolio asetnya merupakan sekuritisasi dari aset keuangan yang memenuhi prinsip syariah.
6. Dana investasi Real Estate.
Efek syariah yang mengumpulkan dana investor untuk diinvestasikan dalam pada real estat, aset yang berkaitan dengan real estat atau kas/setara kas yang berprinsip syariah.
Diantara beberapa jenis produk pada pasar modal syariah tadi bisa dijadikan pilihan untuk para kaum muslim dalam ikut serta berinvestasi untuk mendapatkan manfaat di masa depan tanpa rasa was-was dan aman. Karena prinsip syariah itulah yang menjadi dasar dalam pasar modal syariah. Namun perlu digarisbawahi dalam berinvestasi harus tetap berhati-hati memilih tempat berinvestasi, yang pastinya harus di bawah pengawasan OJK dan DSN-MUI.
Referensi
1. Abdalloh, Irwan, Buku Pasar Modal.
2. OJK.id/Pasar modal syariah.
3. Jarengprov.go.id/Mengenal investasi syariah.