Keadilan Sosial Dalam Ekonomi
Dari sisi ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Juli lalu merilis Angka kemiskinan Maret 2020 melonjak ke level 9,78%. Angka ini meningkat sebesar 0,56 persen poin dari kondisi September 2019 dan 0,37 persen poin dari kondisi Maret 2019.
Baca juga : Probematika Kemiskinan di Masa Pandemi
Dari angka peningkatan kemiskinan sebesar 0.56 persen tersebut, terdata kalangan rakyat bersendal jepit adalah sebagai konsestan kemiskinan yang dimaksud, berbeda dengan kalangan menengah keatas yang memiliki simpanan ekonomi lebih dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.Â
Walaupun kucuran dana bantuan dari pemerintah dimasa pandemi sekarang ini terimplemntasi, namun target pemberian bantuan juga diduga terjadi ketimpangan sosial sehingga menimbulkan issue kurang tepat sasaran.
Keadilan Sosial Dalam Hukum
detikNews pada 25 Nov 2011 memberitakan 10 Kasus Yang Mengguncang Hukum Indonesia", sementara itu dugaan pelanggaran hak sipil dan politik menjadi kasus terbanyak yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sepanjang 2019. Terdapat 535 kasus dari total 1.496 laporan pengaduan yang masuk. Jenis perkara terbanyak adalah dugaan unfair trial atau ketidakadilan proses peradilan.
Dari kedua informasi keadilan hukum diatas, Nama-nama dari kalangan penguasa dan pengusaha (Pepeng) menjadi nama terlapor atas ketidakadilan yang diterima rakyat bawah. Maka tak heran Keadilan sosial dibidang hukum menjadi pesimisme berjamaah dikalangan rakyat ekonomi bawah, keadilan hukum terkesan "Tajam Kebawah, Namun Tumpul Keatas".
Keadilan Sosial Dalam Pendidikan
Dari sisi pendidikan, Kasus putus sekolah anak-anak usia sekolah di Indonesia juga masih tinggi. Berdasarkan data dari Kemendikbud 2010, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak setiap tahun tidak dapat melanjutkan pendidikan, Hal ini disebabkan salah satunya oleh faktor ekonomi, permasalahan tekhnisnya adalah anak-anak terpaksa bekerja untuk mendukung ekonomi keluarga, dan pernikahan di usia dini.
Pendidikan seharusnya milik semua rakyat, jika rakyat tidak mampu secara ekonomi untuk meraih pendidikan, maka sudah sepatutnya pemerintah hadir untuk bertanggung jawab atas hak keadilan pendidikan rakyat. Melalui pendidikan, pengembangan individu yang terdidik secara tekhnis dapat tercapai seperti konsep Al-Ghozali tentang kenegaraan dan kebangsaan.
Keadilan Sosial Dalam Politik