Berdasarkan jurnal ANALISIS TINDAKAN SOSIAL MAX WEBER DALAM KEBIASAAN MEMBACA ASMAUL HUSNA PESERTA DIDIK MI/SD pada tahun 2021 oleh Vivin Devi Prahesti
Berikut Pokok-pokok pemikiran Max Weber:
- Max Weber melihat bahwa tindakan sosial dikarenakan oleh berbagai motif dan maksud. Ia membagi tindakan sosial menjadi tindakan rasional dan non rasional.
- Tindakan rasional dapat berupa tindakan rasional tradisional, tindakan rasional afektif, tindakan rasional dengan pertimbangan tujuan, dan tindakan rasional dengan pertimbangan nilai.Â
- Weber berpandangan bahwa sosiologi harus netral dan objektif. Sosiologi tidak boleh menilai sebuah fenomena sebagai baik atau buruk.
- Weber melihat adanya kaitan antara agama dan masyarakat. Menurutnya, agama dapat mempengaruhi pembentukan masyarakat modern.
Pokok-pokok pemikiran HLA Hart:
- HLA Hart adalah pendiri aliran analitis dalam ilmu hukum. Menurutnya hukum harus dipahami secara objektif tanpa nilai-nilai.
- Hart membedakan hukum yang ada di buku (book of law) dengan hukum yang berlaku di masyarakat (law in action). Hukum yang berlaku dapat berbeda dengan ketentuan yang tertulis.
- Hart memandang hukum sebagai aturan yang berfungsi untuk mengatur perilaku manusia dan menciptakan tata kelola masyarakat yang teratur.Â
- Menurut Hart, hukum tidak cukup dilihat sebagai perintah-perintah belaka, tetapi juga terdiri atas rule of recognition, rule of change, dan rule of adjudication.