Mohon tunggu...
Habibah Azzahro
Habibah Azzahro Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam Universitas Pamulang Kampus Viktor

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cara menyusun tata hubungan kantor manual yang baik

23 Desember 2024   17:03 Diperbarui: 23 Desember 2024   16:56 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bikin manual tata hubungan kantor yang jelasdan gampang dipahami itu penting banget, apalagi untuk menjaga komunikasi dan kerja sama antar staf tetap lancar. Nah, agar hasilnya efektif, ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Tentukan tujuan manual

Pastikan dahulu, manual ini untuk apa. Contohnya,apakah untuk memandu komunikasi antar divisi, mengatur etika profesional, atau menjelaskan alur pelaporan. Jika tujuannya jelas, maka isinya akan lebih terarah.

2. Gunakan bahasa yang sederhana

Hindari istilah yang terlalu teknis atau bertele-tele. Gunakan bahasa sehari-hari yang biasa dipakai dikantor. Apabila ada istilah khusus, tambahkan penjelasan agar semua paham.

3. jelaskan struktur organisasi

Kasih gambaran siapa yang bertanggung jawab atas apa. Sertakan diagram struktur organisasi agar mudah dimengerti. Misalnya, siapa yang harus melapor ke siapa, atau siapa yang berwenang mengambil keputusan.

4. susun alur komunikasi yang jelas

Jelaskan cara komunikasi antar staf, divis, atau dengan atasan. Misalnya, apa saja media komunikasi yang boleh digunakan (email, chat kantor, atau meeting langsung).

5. tetapkan aturan etika dan tata krama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun