Mohon tunggu...
Habibi Mahabbah Maming Suharsono
Habibi Mahabbah Maming Suharsono Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Menurut cerita, saya dilahirkan di atas bendi alias dokar menuju Rumah Sakit Tonasa 1, Pangkep tahun 1981. Kedua orangtuaku berdarah bugis. Masa kecil, kuhabiskan di Desa Kabba, Pangkajene (kini Kecamatan Minasatene),Pangkep, Sulsel. Usia pendidikan dasar kuhabiskan di SD Inpres No 26 Taraweang Kabba selama 7 tahun. Sempat tinggal kelas selama satu tahun di kelas 4 karena belum bisa baca-tulis. Waktu itu, lebih separuh dari kami murid kelas empat tinggal kelas, karena ketidak-mampuannya tulis-baca. (Saya tak mempersalahkan siapa-siapa. Meski jika kulihat dari sudut pandang sekarang, bukan kami sebagai murid yang pantas menerima akibat ini. Tapi...nanti kita bahas ya...) Setamat SD, kedua orangtuaku, khususnya Bapak, 'memaksaku' menempuh pendidikan di Pesantren Darul Istiqomah Maccopa Maros, Sulsel. Meski kala itu, saya memiliki cita-cita tersendiri dengan melanjutkan pendidikan di sekolah umum (SMP Negeri), bukan di pesantren. Tapi apa daya, orang tua tak punya daya, atau dana mewujudkan itu. Ditambah, kami ada 8 orang anak Bapak-Emak yang perlu diberi makan. Selama 6 tahun kuhabiskan pendidikan Tsanawiya-Aliya dengan belajar ikhlas di pondok pesantren demi melanjutkan pendidikan lebih tenggi kelak. Karena kedua orangtua tak mampu membiayai pendidikanku, saya meringankan beban kedua orangtua dengan nyambi jualan parfum, buku dll di pesanten. Lama berselang, setelah kuketahui, Bapak punya visi agar saya tak bernasib sama dengan anaknya yang lebih tua (kakak-kakakku), hanya rata-rata SD. Karena dua alasan. Pertama, Bapak ingin anaknya bersekolah dengan benar-benar belajar, tak terpengaruh teman sekolah. Kedua, Bapaktak mampu membiayai mereka jika mengikuti pola asuh murid yang mampu. Setamat Aliyah (SMA), saya mendapatkan beasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab milik Yayasan Wahdah Islamiyah Kota Makassar, Sulsel. Dari sini titik awal, saya hijrah ke DKI Jakarta dan mengejar cita-citaku... (Sebagai mahasiswa kritis dan sekaligus Ketua I Senat STIBA, saya bersitegang dengan Rektor) Tepatnya 07 Februari 2001, saya tiba di pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara tanpa dijemput, hanya berbekal alamat fiktif, yang tak jelas. Sebuah alamat, temannya temanku, yang katanya baik, akan menampungku selama di Jakarta. Ternyata, imingan temanku tak seperti kuharapkan. Alhamdulillah, saya mendapatkan beasiswa full dari seorang pengusaha di Jakarta. Ia kenalanku orang hebat di Jakarta. Pengusaha ini, awalnya menyuruhku mengambil Jurusan Perhotelan tapi saya tak berminat. Sebulan kemudian, beliau kemudian menelpon mengambil Fakultas Hukum. Tawarannya ini aku tawar dengan mengambil Jurusan Ilmu Politik. Dan saya menentukan pilihan salah satu univesitas swasta di Jakarta. Dengan keaktifanku berorganisasi saya mendapatkan beasiswa strata dua dari kenalanku juga. Kini, berjuang menyelesaikan S2 di salah satu universitas terhebat di Jakarta. (Doakan ya...)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nilai Pedagogis Itu, Dikuburkan Pemerintah

16 Juni 2011   07:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:28 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut Professor Jack Richard (1993:31), UN yang ada di negeri ini disebut backwash effect. Karena UN menurutnya mereduksi, mengkuburkan dan melenyapkan nilai-nilai pedagogis yang ada. Para murid berlomba-lomba membekali diri dengan keterampilan menembak jawaban yang tersedia. Belum lagi dengan standar kelulusan yang tinggi para guru dan orangtua mengambil jalan pintas menghalalkan segala macam cara.

Pola pendidikan seperti ini lebih mengedepankan rasa malu dibandingkan konsep pedagogis. Di sana ada gensi. Ada pula ego pemerintah menjaga gensi tertinggal dari Malaysia, Thailand, Korea Selatan dan Singapura dan melupakan proses pendidikan. Nilai-nilai pedagogis yang kita junjung tinggi selama ini terampas demi ambisi pemerintah. Begitu pula nilai-nilai leluhur yang kita agung-agungkan selama ini terabaikan. Seperti pengajaran budi pekerti dan ahlakul karimah (people skill) yang ada pada mata pelajaran Agama Islam yang mulai tergeser oleh mata pelajaran yang diujiankan di UN. Pemahaman budi pekerti di sekolah sudah mulai dianggap oleh murid sebagai selingan, penunggu waktu sebelum pulang sekolah.

Hentikan UN 2010

Artinya, sebaiknya pemerintah menghentikan UN 2010 dengan semakin lemahnya setelah kasasinya ditolak. Dana yang sudah disetujui Komisi X DPR RI itu dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas dan layanan pendidikan. Pembangunan fasilitas dan sarana pendidikan lebih mendesak dilakukan. Di beberapa daerah, banyak siswa mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas yang tidak layak pakai. Tapi kenapa pemerintah lokal maupun pusat tidak memprioritaskan pembangunan sekolah mereka?

Pemerintah terlihat egois hanya ingin memetik hasil akhir dengan jalan pintas. Pemerintah belum sadar juga bahwa siswa di perkotaan mendapatkan kelimpahan fasilitas dan akses informasi lebih maju daripada siswa di pinggiran. Faktor kecukupan gizi juga demikian perlu dipertimbangkan. Anak petani yang kekurangan gizi sulit dipaksakan belajar seperti siswa di perkotaan.

Sebagai pendidik kita sudah lelah menyakinkan pemerintah dari berbagai teori pendidikan dan UU Sisdiknas bahwa UN sebaiknya dihentikan karena bertentangan dengan Pasal 58 UU Sisdiknas. Pasal 58 UU Sisdiknas tersebut memberikan prioritas kepada pendidik untuk melakukan evaluasi hasil belajar peserta didik. Apa pemerintah menghentikan kebijakannya jika kita melakukan pemogokan massal, turun ke jalan? Jika memang itu jalan yang terbaik, dengan terpaksa kita melakukan untuk menghentikan UN 2010.

Habibi Mahabbah, Pedagog dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta (Tulisan 2010)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun