Mohon tunggu...
Frahazsyah Ammiqie
Frahazsyah Ammiqie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi

Menuangkan buah pikiran

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa Itu Pendekatan Politik? Bagaiamana Penerapannya di Indonesia?

30 September 2021   12:30 Diperbarui: 30 September 2021   12:32 13165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendekatan ilmu politik, suatu kajian ilmu politik yang mungkin masih asing bagi sebagian teman-teman yang belum pernah mempelajari langsung mengenai Ilmu Politik. Namun, ini lah yang menjadi jembatan menuju keterbukaan dan kemajuan pesat dalam Ilmu Politik.

Lalu sebenernya apa sih pendekatan ilmu politik itu??

Menurut Vernon Van Dyke seorang sarjana politik terkemuka, pendekatan adalah kriteria untuk menyeleksi masalah dari suatu data yang relevan. Dengan kata lain pendekatan mencakup standar atau tolak ukur dalam memilah masalah serta menentukan mana data yang akan diteliti dan mana data yang akan dikesampingkan.

Dari pengertian diatas bisa ditarik kesimpulan jika pendekatan-pendekatan yang hadir itu akan berguna agar ilmu politik terbuka terhadap berbagai prespektif atau sudut pandang bagaimana permasalahan politik bisa dijabarkan.

Lantas untuk apa kita mempelajari pendekatan ilmu politik??

Menurut saya pribadi, hal ini tentu merupakan bekal bagi kita semua khususnya pemuda mahasiswa, agar mampu menjabarkan permasalahan-permasalahan politik yang terjadi. Dengan beberapa pendekatan yang berbeda kita bisa menentukan tindakan apa yang harus diambil dalam menangani permasalahan politik terhadap masyarakat secara umum.

Apa saja pendekatan-pendekatan itu dan bagaimana pokok bahasannya??

Kita akan mulai membahasnya dengan, Tiga Tingkat Pendekatan Ilmu Politik. Tiga hal tersebut yang pertama ialah Teori, yang dimaksud teori disini adalah cara seseorang atau sekelompok orang dalam menjelasakan mengenai politik. Lalu berikutnya ada middle range theory atau dalam bahasa kita adalah teori jarak menengah. Maksudnya adalah sekumpulan teori yang isinya sama, tetapi melalu penyeleksian yang berbeda- beda. Terakhir adalah Pendekatan, mengapa pendekatan?? Karena ini merupakan gabungan dari middle range theory yang menjelaskan banyak hal yang akan dibahas setelah ini.

Setelah mengenal tentang tingkat pendekatan ilmu politik, kita akan masuk ke pokok pembahasan mengenai macam-macam Pendekatan Ilmu Politik.

Pertama, Pendekatan Tradisional/Legal Konstitusional.

Sesuai dengan namanya, pendekatan tradisional ini berkembang pada abad 19 sebelum WW II. Isi kajian daripada pendekatan ini, yaitu mengenai negara yang menjadi sorotan utama baik dari segi konstitusional maupun yuridisnya. Selain itu, pendekatan ini melibatkan sifat undang-undang dasar, kedudukan, kedaulatan, dan kekuasaan formal hingga lembaga kenegaraan.

Pendekatan ini bersifat normatif yang berarti menjelaskan sesuatu yang seharusnya, bukan keadaan sebenarnya. Sudut pandang dari pendekatan ini memadukan mana yang baik dan buruk. Dari segi sejarah, pendekatan ini mengkaji tentang masa lampau secara deskriptih (melalui paparan).

Metode yang dipakai yaitu kualitatif, yang mana tidak menggunakan bantuan statistika dan matematika sama sekali. Metode ini dimulai sekitar tahun 1932.

Pendekatan ini dinilai gagal dalam pembangunan teori, sebab pembahasan biasanya hanya di negara-negara demokrasi barat (Inggris, Amerika, Perancis, Belanda, dan Jerman). Oleh sebab itu dapat dipahami bahwa pendekatan ini tidak banyak membuka peluang bagi munculnya teori-teori baru.

Setelah kegagalan itu muncul pula kekecewaan terhadap Pendekatan Tradisional. Hal ini muncul sekitar tahun 1930an, dan kekecewaannya itu, seperti pendekatan ini tidak banyak membahas kekuasaan, terasing dari proses kebijakan, dan metode ilmu sangat terbelakang.

Adapun kekecewaan melalui Mazhab Chicago, yang dipelopori oleh Charles E. Miriam dan Harold D. Laswell. Lewat Mazhab Chicago mereka menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendekatan tradisional yang membahas struktur dan bukannya proses, membahas lembaga dan bukannya perilaku (individu. Pada mazhab ini juga muncul metode kuantitatif

Kedua, Pendekatan Perilaku/Tingkah Laku (Behavioral Approach)

Pendekatan ini menjawab beberapa kekecewaan seperti, mengubah pembahasan struktur menjadi pembahasan proses dan pembahasan lembaga menjadi pembahasan perilaku. Isi kajian dari pendekatan ini bergeser ke cabang ilmu lain yang sudah lebih maju, seperti sosiologi, psikologi, antropologi. 

Adapun beberapa ciri dari pendekatan ini yang semakin memperlihatkan perbedaannya dengan pendekatan tradisional. Ciri-ciri tersebut yaitu, bersifat empiris dan analitis, mempelajari perilaku baik individu maupun kelompok (non formal), tidak menerima masuknya nilai-nilai (value free), berhasil dalam membangun teori, dan terakhir menggunakan metode kuantitatif

Meskipun bisa dikatakan pendekatan ini lebih bisa diterima daripada tradisional, justru beberapa perubahan malah menjadi boomerang tersendiri bagi para penganut pendekatan ini. Contohnya, keberhasilan dalam membangun teori, tetapi tidak memedulikan kebutuhan "aksi" dan "relevansi", aspek kuantitatif dalam banyak hal dianggap terlalu menyederhanakan kesimpulan, norma-norma politik mulai ditinggalkan oleh penganut pendekatan ini.

Ketiga, Pendekatan Pasca-Perilaku (Post-Behavioral Approach)

Pada pendekatan ini, dalam usaha mengadakan penelitian empirik dan kuantitatif, ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan dengan masalah-masalah sosial. Revolusi pada masalah-masalah masuaralat lebih penting daripada kecermatan.

Pendekatan ini menekankan keseimbangan dalam sistem dan kurang memberi peluang pada perubahan, dalam kata lain pendekatan ini bersifat konservatif. Dalam penelitian, nilai-nilai tidak boleh dihilangkan, artinya ilmu tidak boleh value free dalam evaluasinya.

Pendekatan ini banyak melibatkan para sarjana atau cendekiawan pada masanya. Mereka berusaha mengatasi permasalahan sosial yang terjadi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, para sarjana harus action oriented dan membentuk masyarakat yang lebih baik. Mereka harus terus berjuang dengan mempolitisasi organisasi-organisasi profesi dan lembaga-lembaga ilmiah.

Berkat usaha dari para sarjana terciptalah harmonisasi, yaitu pendekatan satu sama lain, pendekatan deskriptif lengkap dengan analisis pelaku-pelakunya, dan yang terpenting mereka bisa mengembalikan nilai-nilai dan norma pada tempatnya yang terhormat.

Keempat, Pendekatan Stuktural-Fungsional

Pendekatan ini dicetuskan oleh Gabriel A. Almond, dan secara garis besar ada dua point penting dari pendekatan struktural-fungsional ini:

  • Pendekatan fungsionalisme struktural ingin mengabsahkan status quo, artinya menetapkan keadaan sebagaimana keadaan sekarang atau sebelumnya.
  • Teori sistem dalam aspek fungsional struktural dalam penerapannya terbukti sangat berguna bagi suatu analisa perbandingan sistem politik, alasannya adalah karena teori ini menyangkut kumpulan variabel yang bisa dikelola.

Meskipun secara teoritis pendekatan ini bisa dikatakan ideal untuk meneliti sistem politik suatu Negara, tetapi bisa dikatakan bahwa pendekatan struktural-fungsional dalam memahami satu sistem masih memiliki banyak kekurangan.

Bahkan dalam salah satu tulisannya, Almond mengatakan bahwa pendekatan struktural-fungsional belum bisa menjelaskan perubahan sistem politik yang terjadi dalam suatu negara secara komperhensif.

Harus disadari oleh kita bahwa faktor budaya politik ialah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem politik suatu Negara, demikian juga perubahan pola sistem pemerintahan sangat berhubungan erat dengan perjalanan historikal bangsa tersebut.

Setelah penjabaran mengenai macam-macam pendekatan politik, mungkin teman-teman bertanya kira-kira pendekatan apa ya yang diterapkan di Indonesia??

Bila melirik dari beberapa pengalaman yang dialami olen Indonesia, jika merujuk pada latar belakang sejarah Indonesia, bagi para founding father bangsa kita yang menyusun UUD 45 melihat bahwa pendekatan struktural-fungsional yang menjadi sistem ideal bagi Indonesia.

Namun, tetap ada kesulitan yang harus dihadapi, seperti pergantian rezim dan perubahan sistem pemerintahan serta peran-peran yang terikat langsung dalam stuktur politik itu, perselisihan yang komponen tersebut menghalangi penyatuan sistem dan menjadi faktor krisis dalam membangun demokrasi yang stabil

Oleh karena itu, dapat saya simpulkan, untuk memahami perubahan-perubahan sistem politik di Indonesia, perlu adanya sinkronisasi dari berbagai pendekatan, seperti pendekatan sistem, stuktural-fungsional, bahkan sejarah Indonesia itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun