Pendekatan ini menekankan keseimbangan dalam sistem dan kurang memberi peluang pada perubahan, dalam kata lain pendekatan ini bersifat konservatif. Dalam penelitian, nilai-nilai tidak boleh dihilangkan, artinya ilmu tidak boleh value free dalam evaluasinya.
Pendekatan ini banyak melibatkan para sarjana atau cendekiawan pada masanya. Mereka berusaha mengatasi permasalahan sosial yang terjadi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, para sarjana harus action oriented dan membentuk masyarakat yang lebih baik. Mereka harus terus berjuang dengan mempolitisasi organisasi-organisasi profesi dan lembaga-lembaga ilmiah.
Berkat usaha dari para sarjana terciptalah harmonisasi, yaitu pendekatan satu sama lain, pendekatan deskriptif lengkap dengan analisis pelaku-pelakunya, dan yang terpenting mereka bisa mengembalikan nilai-nilai dan norma pada tempatnya yang terhormat.
Keempat, Pendekatan Stuktural-Fungsional
Pendekatan ini dicetuskan oleh Gabriel A. Almond, dan secara garis besar ada dua point penting dari pendekatan struktural-fungsional ini:
- Pendekatan fungsionalisme struktural ingin mengabsahkan status quo, artinya menetapkan keadaan sebagaimana keadaan sekarang atau sebelumnya.
- Teori sistem dalam aspek fungsional struktural dalam penerapannya terbukti sangat berguna bagi suatu analisa perbandingan sistem politik, alasannya adalah karena teori ini menyangkut kumpulan variabel yang bisa dikelola.
Meskipun secara teoritis pendekatan ini bisa dikatakan ideal untuk meneliti sistem politik suatu Negara, tetapi bisa dikatakan bahwa pendekatan struktural-fungsional dalam memahami satu sistem masih memiliki banyak kekurangan.
Bahkan dalam salah satu tulisannya, Almond mengatakan bahwa pendekatan struktural-fungsional belum bisa menjelaskan perubahan sistem politik yang terjadi dalam suatu negara secara komperhensif.
Harus disadari oleh kita bahwa faktor budaya politik ialah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem politik suatu Negara, demikian juga perubahan pola sistem pemerintahan sangat berhubungan erat dengan perjalanan historikal bangsa tersebut.
Setelah penjabaran mengenai macam-macam pendekatan politik, mungkin teman-teman bertanya kira-kira pendekatan apa ya yang diterapkan di Indonesia??
Bila melirik dari beberapa pengalaman yang dialami olen Indonesia, jika merujuk pada latar belakang sejarah Indonesia, bagi para founding father bangsa kita yang menyusun UUD 45 melihat bahwa pendekatan struktural-fungsional yang menjadi sistem ideal bagi Indonesia.
Namun, tetap ada kesulitan yang harus dihadapi, seperti pergantian rezim dan perubahan sistem pemerintahan serta peran-peran yang terikat langsung dalam stuktur politik itu, perselisihan yang komponen tersebut menghalangi penyatuan sistem dan menjadi faktor krisis dalam membangun demokrasi yang stabil