Banyak daerah daerah yang sangat-sangat tidak siap akan hal ini. Janganlah suatu sistem seperti dipaksakan kepada anak didik. Ibarat ada peraturan setiap anak didik harus naik angkutan umum. Padahal bus yang layak tersedia cuma 2 bus yang baik. Selebihnya harus harus pakai sekelas mikrolet atau metromini yang pengap dan panas.
Sediakan dulu fasilitasnya yang mumpuni, dari segi fisik sekolah terutama juga kualitas gurunya. Tidak susah mendata sekolah-sekolah karena di setiap kabupaten sudah ada dinas pendidikan. Nanti pada saat ketersediaan sekolah yang baik sudah 80 persen dari sekolah yang ada baru nanti kita bicara lagi sistem zonanisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H