2) Pengendalian Keinginan sebagai Kunci Hidup Seimbang
Ajaran memandu karep dan membebaskan karep sangat relevan untuk mencegah korupsi. Seseorang yang mampu memandu karepnya akan lebih bijak dalam menentukan kebutuhan hidupnya. Ia tidak akan tergoda untuk memenuhi ambisi berlebihan yang melampaui batas kemampuan atau kewajaran.
Ki Ageng mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada kepemilikan materi atau kekuasaan, melainkan pada kemampuan untuk hidup sesuai kebutuhan (sabutuhne), sewajarnya (saperlune), dan merasa cukup (sacukupe). Jika nilai ini diterapkan oleh seorang individu, ia akan memiliki pengendalian diri yang kuat untuk tidak tergoda melakukan tindakan korupsi demi memperkaya diri atau mendapatkan sesuatu yang tidak perlu.Seseorang yang hidup sederhana tidak akan merasa tertekan untuk memenuhi gaya hidup mewah yang mendorong perilaku korup. Dengan memahami nilai kecukupan, seseorang akan lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya tanpa tergoda oleh godaan materi.
3) Ketenangan Jiwa untuk Melawan Tekanan Sosial
Dalam kehidupan modern, banyak orang terjebak dalam persaingan sosial, tekanan lingkungan, dan keinginan untuk "menyesuaikan diri" dengan standar tertentu. Hal ini sering menjadi alasan bagi individu untuk melakukan korupsi demi mempertahankan citra atau statusnya. Ajaran mardika rasa atau kebebasan jiwa Ki Ageng mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati tidak bergantung pada pengakuan sosial atau pencapaian materi. Kebahagiaan sejati adalah keadaan di mana seseorang bebas dari keterikatan terhadap pujian, penghargaan, atau rasa takut akan kehilangan. Dalam konteks pencegahan korupsi, nilai ini membantu seseorang untuk tidak mudah tergoda oleh tekanan lingkungan atau sistem yang korup.
Contohnya, seorang pejabat yang memiliki ketenangan jiwa tidak akan tergoda oleh rayuan atau ancaman dari pihak yang ingin memanipulasi kekuasaan demi keuntungan pribadi. Seseorang yang telah membebaskan dirinya dari keinginan untuk dihormati akan tetap bekerja secara jujur meskipun tidak mendapat pengakuan publik.
4) Keberanian Moral dalam Memimpin Diri
Pencegahan korupsi memerlukan keberanian untuk melawan godaan dan sistem yang sudah terlanjur rusak. Dalam ajaran Ki Ageng, keberanian ini muncul dari pengenalan diri yang mendalam dan keikhlasan untuk menjalani hidup sesuai dengan nilai-nilai moral yang benar. Individu yang mampu memimpin dirinya sendiri dengan nilai-nilai seperti ini akan memiliki kekuatan untuk:
Menolak godaan materi atau kekuasaan.
Berani mengatakan tidak terhadap sistem yang korup.
Menjalani hidup dengan integritas meskipun menghadapi tantangan atau tekanan.