Mohon tunggu...
Gusveri Handiko
Gusveri Handiko Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Penulis di Duta Damai Sumbar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perkembangan PSBB di Sumbar

4 Mei 2020   09:41 Diperbarui: 4 Mei 2020   09:32 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafik per kota di sumbar, screenshot pribadi

Padang 4 Mei 2020, Penulis- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di sumbar telah lebih dari 11 hari terhitung dari tanggal 22 April 2020 kemaren. Lalu bagaimanakah perkembangannya?

Ternyata berdasarkan fakta data dari web resmi gugus tugas Percepatan penanganan Covid 19 tidak menunjukkan pengurangan kasus sama sekali. Akan tetapi data menunjukkan penambahan kasus positif di sumatera barat. Berikut datanya.

odp-3-april-png-5eaf7a3f097f36014d43e8e2.png
odp-3-april-png-5eaf7a3f097f36014d43e8e2.png
pdp-3-april-png-5eaf7a5b097f3603dc6adae2.png
pdp-3-april-png-5eaf7a5b097f3603dc6adae2.png
dokpri
dokpri
Kemudian jika dilihat dari grafik daerah yang terpapar kota padang merupakan daerah dengan kasus positif terbesar di sumatera barat barat dengan diperparah penyebaran berada di pusat kota yaitu pasar raya. namun sebelum PSBB dilaksanakan Pemda sudah menutup pasar raya selama lima hari. berikut grafiknya.

Grafik per kota di sumbar, screenshot pribadi
Grafik per kota di sumbar, screenshot pribadi
Hal yang perlu dicermati dari perkembangan jumlah kasus positif di sumatera barat adalah ternyata pelaksanaan PSBB tidak berbanding lurus dengan penurunan kasus positif di sumatera barat secara keseluruhan namun jika di cermati data lebih dalam maka pelaksanaan PSBB di sumatera Barat per kota atau kabupaten ada yang berbanding lurus dan tidak. contoh kota yang berbanding lurus adalah kota Bukittinggi dengan kasus positif 6 pasien dan sembuh sebanyak 4 pasien dan meninggal 1 pasien artinya sampai sekarang hanya tinggal 1 kasus positif yang sedang ditangani oleh tenaga medis di kota Bukittinggi dan Kabupaten pesisir selatan juga menunjukkan hal yang sama.

Sementara itu kota/kabupaten yang tidak memiliki pengaruh positif sama sekali dengan pelaksanaan PSBB di sumatera barat adalah kota padang. dari 195 kasus positif di sumatera barat kota/kabupaten dengan penyumbang kasus positif terbesar adalah kota Padang. Dimana kasus positif di kota padang per 3 Mei 2020 tercatat sebanyak 117 kasus. Dimana angka kematian sebanyak 12 orang dan sembuh 22 orang. 

Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendi bagi pemda kota Padang dimana mereka terkesan tidak mampu dalam penanggulangan percepatan pengurangan penyebaran covid 19 di kotanya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal terbut dan mungkin hanya pemda Kota padang sendiri yang bisa mengklarifikasi hal tersebut.

Ditambah lagi persoalan PSBB di Sumatera Barat yaitu dimana Pemda Sumbar sampai sekarang belum selesai menvalidasi data penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid 19. Akan tetapi Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Wagub  , Sekdaprov serta beberapa OPD melepas tim penyerahkan Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) Pemprov Sumbar untuk masyarakat terdampak COVID-19 sudah disalurkan kemaren oleh PT Pos Indonesia dengan mengirimkan langsung ke alamat penerima di tiga daerah kabupaten Kota.

"Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah disalurkan.

Sore ini saya melepas petugas POS dalam rangka penyaluran JPS Pemprov Sumbar terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di kantor Gubernur, Sabtu (2/5/2020).

"Semua daerah yang memasukkan data harus melalui proses verifikasi oleh tim, agar tidak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan,"

Saat ini ada tambahan 9 kabupaten/Kota menyerahkan data , dan 7 kabupaten kota masih menghimpun data.

Dengan tegas saya menyatakan tidak ada sedikitpun keinganan Pemprov untuk menahan-nahan bantuan langsung tunai dari APBD Sumbar. Bantuan ini jelas untuk masyarakat yang tekena dampak Covid-19.

Pada tahap pertama ini bantuan diserahkan untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1,2 juta. Dan bagi rumah penerima JPS dari Sumbar itu ditempeli sticker yang bertujuan agar tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun