Padang 4 Mei 2020, Penulis- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di sumbar telah lebih dari 11 hari terhitung dari tanggal 22 April 2020 kemaren. Lalu bagaimanakah perkembangannya?
Ternyata berdasarkan fakta data dari web resmi gugus tugas Percepatan penanganan Covid 19 tidak menunjukkan pengurangan kasus sama sekali. Akan tetapi data menunjukkan penambahan kasus positif di sumatera barat. Berikut datanya.
Sementara itu kota/kabupaten yang tidak memiliki pengaruh positif sama sekali dengan pelaksanaan PSBB di sumatera barat adalah kota padang. dari 195 kasus positif di sumatera barat kota/kabupaten dengan penyumbang kasus positif terbesar adalah kota Padang. Dimana kasus positif di kota padang per 3 Mei 2020 tercatat sebanyak 117 kasus. Dimana angka kematian sebanyak 12 orang dan sembuh 22 orang.Â
Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendi bagi pemda kota Padang dimana mereka terkesan tidak mampu dalam penanggulangan percepatan pengurangan penyebaran covid 19 di kotanya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal terbut dan mungkin hanya pemda Kota padang sendiri yang bisa mengklarifikasi hal tersebut.
Ditambah lagi persoalan PSBB di Sumatera Barat yaitu dimana Pemda Sumbar sampai sekarang belum selesai menvalidasi data penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid 19. Akan tetapi Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Wagub  , Sekdaprov serta beberapa OPD melepas tim penyerahkan Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) Pemprov Sumbar untuk masyarakat terdampak COVID-19 sudah disalurkan kemaren oleh PT Pos Indonesia dengan mengirimkan langsung ke alamat penerima di tiga daerah kabupaten Kota.
"Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah disalurkan.
Sore ini saya melepas petugas POS dalam rangka penyaluran JPS Pemprov Sumbar terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di kantor Gubernur, Sabtu (2/5/2020).
"Semua daerah yang memasukkan data harus melalui proses verifikasi oleh tim, agar tidak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan,"
Saat ini ada tambahan 9 kabupaten/Kota menyerahkan data , dan 7 kabupaten kota masih menghimpun data.
Dengan tegas saya menyatakan tidak ada sedikitpun keinganan Pemprov untuk menahan-nahan bantuan langsung tunai dari APBD Sumbar. Bantuan ini jelas untuk masyarakat yang tekena dampak Covid-19.
Pada tahap pertama ini bantuan diserahkan untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1,2 juta. Dan bagi rumah penerima JPS dari Sumbar itu ditempeli sticker yang bertujuan agar tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H