Mohon tunggu...
GUSTI KRISNA PRANATA
GUSTI KRISNA PRANATA Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Fullstak Mobile Developer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penerapan Basis Data dalam Bidang E-Goverment

12 September 2024   16:54 Diperbarui: 12 September 2024   16:54 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Bagaimana Penerapan Basis Data Dalam Bidang E-Goverment?
Penerapan e-government melalui program e-KTP di Indonesia dimulai dengan pengumpulan data penduduk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mencakup informasi dasar seperti nama, alamat, tanggal lahir, serta data biometrik (sidik jari dan foto). Data ini kemudian disimpan dalam basis data terpusat yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, memungkinkan akses dan pemantauan informasi secara real-time. Setelah verifikasi, warga menerima e-KTP sebagai identitas elektronik yang terhubung dengan basis data nasional, memudahkan validasi digital di berbagai instansi pemerintah dan swasta, seperti BPJS Kesehatan, perpajakan, dan perbankan. Sistem ini juga terintegrasi dengan layanan publik, mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akurasi data. Pemerintah terus memantau dan memperbarui data secara berkala, seperti perubahan alamat atau status pernikahan, untuk memastikan data tetap valid dan terpercaya.

Daftar Pustaka
Burhanuddin, N. (2020). Sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dalam meningkatkan pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo. [Tesis atau laporan tidak diterbitkan]. Universitas [Nama Universitas].

Irfianto, S. D., & Utami, D. A. (2013). Effectiveness of Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) in Gresik Regency. Publika.

Nurany, F., Sonia, Rahmadhani, C. D., Kurniawati, L., Sharmistha, N. P., Mahendra, Y. I., & Sary, I. R. (2021). Implementasi dalam pelaksanaan e-KTP. Jurnal Administrasi Publik dan Pembangunan, 22-29.

Pengertian, keuntungan & kerugian E-government. (2017, Desember 28). Diambil kembali dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung: https://diskominfo.badungkab.go.id/artikel/17777-pengertian-keuntungan-kerugian-e-government

Ripa'i, A. (2018). Penerapan sistem informasi administrasi kependudukan berbasis teknologi informasi menuju single identity number di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Jurnal Dukcapil, 6, 67-85.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun