Mohon tunggu...
Muhammad Syafi Ridho
Muhammad Syafi Ridho Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati Kebijakan Publik

Ekonomi adalah kunci kesuksesan suatu negara.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RUU Omnibus Law Tetap Dibahas Demi Perbaikan Ekonomi Indonesia Pasca Covid 19

30 Maret 2020   22:58 Diperbarui: 30 Maret 2020   23:29 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti diketahui, dampak sosial dan ekonomi dari pandemi virus corona sangat besar, terutama terhadap penerimaan negara, kinerja industri di sektor riil, meningkatnya arus modal keluar Indonesia, hingga meningkatnya angka pengangguran seperti di Amerika Serikat. Dengan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan diharapkan akan mampu memulihkan perekonomian Indonesia dengan cepat, iklim investasi meningkat, dan ketersediaan lapangan kerja terjamin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun