Mohon tunggu...
Agus Maryono
Agus Maryono Mohon Tunggu... profesional -

Jurnalis, Alumni IAIN WALISONGO SEMARANG, Tinggal di Banyumas, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dr. Lutfi Hamidi : "Rumah Sakit Islam Purwokerto Milik Siapa" ?

27 Juni 2016   05:09 Diperbarui: 27 Juni 2016   08:20 3783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, Rekomendasi Bupati Banyumas no 445.04.XII.51.86 terkait dengan persyaratan Rumah Sakit, secara tegas menyatakan bahwa RSI Purwokerto didirikan secara swasembada murni, yang dibiayai oleh kaum muslimin Indonesia, khususnya kaum muslimin Banyumas. 

Lembaran arsip Surat Rekomendasi Bupati Roedjito, th 1986 yang menerangkan keberadaan RSIP.(foto:dok.rsip)
Lembaran arsip Surat Rekomendasi Bupati Roedjito, th 1986 yang menerangkan keberadaan RSIP.(foto:dok.rsip)
Keempat, Akte Notaris Surdjana Hadiwidjaya, SH. No 19, tgl 23-12-1986 

Dalam akta YARSI kedua ini, diketahui adanya perubahan beberapa pasal, perubahan badan pendiri dan badan pengurus. 

Adapun susunan badan pendiri dalam akta ini adalah: 

1. Drs. H. Muhammad Musa, Dekan Fakultas Ekonomi Unsoed 

2. Drs. Syamsuhadi Irsyad, Ketua Pengadilan Agama Purwokerto 

3. Drs. Suhaimi, Kepala SMEA Negeri Purwokerto 

4. H. Abdul Kahar Anshori, pensiunan kepala kantor departemen agama kabupaten banyumas

5. H. Syamsuri Ridwan, pensiunan kepala kantor departemen agama kabupaten Banyumas.

Dalam akte ini, diketahui bahwa ketua badan pengurus masih sama dengan akte sebelumnya, yaitu, Drs. H. Djarwoto Aminoto, kepala kantor departemen pendidikan dan kebudayaan kabupaten banyumas. 

Hanya saja dalam akte ini, ada tambahan Penasehat, yang dijabat oleh RG Roedjito, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Banyumas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun