Mohon tunggu...
Agus Maryono
Agus Maryono Mohon Tunggu... profesional -

Jurnalis, Alumni IAIN WALISONGO SEMARANG, Tinggal di Banyumas, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dr. Lutfi Hamidi : "Rumah Sakit Islam Purwokerto Milik Siapa" ?

27 Juni 2016   05:09 Diperbarui: 27 Juni 2016   08:20 3783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akta Pendirian RSIP No.34 /83 (dok.SPRSIP)

Polemik Rumah Sakit Islam Purwokerto (RSIP) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah semakin manarik perhatian sejumlah pihak termasuk akademisi untuk ikut berkomentar. Belum lama ini mantan Ketua PP Muhammadiyah, Dr. Din Syamsudin mengklaim bahwa RSIP adalah aset Muhammadiyah. Di Media internal Muhammadiyah (Sangpencerah.com),  Ia menjelaskan argumentasinya itu sekaligus menjawab kritik  Dr. Lutfi Hamidi, Rektor IAIN Purwokerto  yang berpendapat sebaliknya. Tanggapan Din Syamsudin atas pendapat Lutfi Hamidi itu selengkapnya  dilihat di sini http://sangpencerah.com/2016/06/6-poin-tanggapan-prof-din-syamsuddin-kepada-rektor-stain-purwokerto-terkait-kasus-rsip.html

Berikut ini adalah tulisan  Dr. Lutfi Hamidi , menjawab kembali Dr. Din Syamsudin setelah melakukan kajian atas sejarah dan fakta-fakta hukum terkait RSIP itu. __________________________________________________________

RSIP MILIK SIAPA ?

Oleh: Dr. Lutfi Hamidi

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada empat akte otentik RSI Purwokerto dan beberapa dokumen lain yang dapat dijadikan legal standing dalam membuka tabir misteri yang bikin gerah tersebut. 

Pertama, Akte Notaris Soetardjo Soemoatmadja, no 34, tanggal 22-3-1983 

Dalam akte ini, dapat diketahui bahwa inisiator dan pendiri YARSI adalah: 

1. Abdul Kahar Anshori, Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Banyumas, 

2. Drs. H. Djarwoto Aminoto, Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas, 

3. KH Sjamsoeri Ridwan, Pensiunan Pegawai Departemen Agama, 

4. Muhammad Soekardi Hasanmihardja, wiraswasta, dan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun