PERILAKU OVERCONFIDIENCE, OVER REACTION DAN HERDING BIAS DALAM PENGELOLAAN WISATA DESA TEJAKULA
oleh Bagus Made Arisudana
(MAHASIWA PRODI S2 ILMU MANAJEMEN UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA)
I. Â PENDAHULUAN
Desa Tejakula merupakan salah satu desa tua yang ada di kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Desa ini memiliki sejarah yang Panjang, tertulis dalam prasasti Raja Janasadhu Warmadewa berangka tahun Icaka 897 atau tahun 975 masehi, dinyatakan desa tejakula disebut dengan nama "Hiliran" kemudian lama kelamaan diubah menjadi "Paminggir". Diceritakan dalam perjalanannya para manggala desa kembali menetepkan kata paminggir menjadi "hiliran" yang lebih dikenal dengan kata "liran", penetapan kembali nama pamiggir menjadi hiliran atau liran sejak tahun Icaka 1854 atau tahun 1932 masehi, berdasarkan awig-awig desa tejakula yang ditulis oleh para manggala desa dalam bentuk lontar sesuai lontar di gedung kertya, (sima desa tejakula nomor. 798) Â yang telah diterjemahkan tahun 1994 masehi. Terkait dengan kata paminggir, ada lagi dari manggala desa berpendapat bahwa kata paminggir berasal dari bahasa sansekerta yang sama dengan kata "Kula" dengan menggunakan "U" panjang (dirga) yang berarti "tepi" atau sisi, kemudian kata kula di depannya diisi kata "Teja" yang berarti "sinar atau cahaya", kata teja yang berarti sinar, menurut cerita penglinsir (mitos) yang ada, bahwa dahulu pernah dilihat adanya Teja atau Cahaya yang sangat besar dari langit lalu cahaya yang besar itu jatuh di tepi atau batas sebelah timur desa liran, maka mulai saat itulah kata teja dilestarikan dengan menaruh di depan kata "kula" sehingga menjadi Tejakula (sinar yang jatuh di pinggir atau tepi ataupun batas). Tejakula sendiri merupakan suatu wilayah yang sering memancarkan teja atau cahaya ke angkasa memberikan febrasi/haura yang positif kepada krama atau desa begitupula keadaan tanahnya juga sangat subur lingkungan alam yang asri hingga penduduknya dapat hidup penuh dengan kebahagiaan, kedamaian, dan ketentraman. (sejarah desa tejakula, 2017).
Desa Tejakula memiliki kondisi sosial masyarakat dan lingkungan alam yang harmonis, hal ini memberikan dampak positif bagi jiwa menjadi tenang dalam berimajinasi dan kemudian mengespresikan kemampuan yang melahirkan berbagai bentuk karya seni sebagai wujud persembahan kepada yang maha kuasa, antara lain seni tari seperti : gambuh, parwa, sanghyang dedari, wayang wong, berbagai jenis tari baris, seni kerawitan, seni ukir, seni patung, dan lain-lain. Kesinian yang ada di desa Tejakula banyak yang bersifat sakral artinya jenis kesenian tersebut baru dipentaskan pada kegiatan upacara atau wali. Karya seni dari para leluhur yang sangat adhi luhung biasanya dipentaskan di tempat suci seperti Pura. Oleh sebab itu generasi penerus berfikir agar nantinya karya seni tersebut dapat dipentaskan di luar kegiatan upacara atau wali maka dibuatlah duplikat perlengkapan dengan mendirikan sekaa penari seperti wayang wong, yang pernah tampil ke mancanegara dan mendapat pengakuan dari UNESCO, semua ini dapat terpelihara dengan baik dan tumbuh subur sampai sekarang.Â
Melihat kenyataan sejarah dari desa Tejakula yang luar biasa dan memiliki potensi dari sumber daya alam dan sumber daya manusianya terutama dalam bidang seni, membuat banyak tokoh desa mengharapkan desa Tejakula bisa menjadi Desa Wisata. Dimana dalam perkembangannya, desa Tejakula sudah pernah mengadakan suatu Festival Wisata Desa, yang dilaksanakan oleh para pemudanya dalam naungan organisasi Karang Taruna yaitu "Karang Taruna Kumara Sentana Graha". Keyakinan kaum muda akan potensi yang dimiliki oleh desa Tejakula menjadi awal dari pergerakan mewujudkan desa Tejakula menjadi Desa Wisata. Dari faktor sumber daya alam desa Tejakula memiliki bukit dan Pantai yang indah. Bukit yang asri bisa menjadi jalur wisata trekking yang luar biasa, di Pantai juga tidak kalah indahnya di Pantai tejakula kita dapat melihat pengelolaan Garam Palungan Tejakula, terumbu karang dan Dolphin. Kaum muda yakin jika semua pihak dan tokoh mau Bersatu dalam mengembangkan Potensi Desa yang ada maka Desa Tejakula pasti bisa terdaftar sebagai Daerah Tujuan Wisata dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa yang maksimal.
II. Â KAJIAN PUSTAKA
a. Â Overconfidience
Menurut Pompian (2006), overconfidience adalah kepercayaan diri investor yang menganggap informasi yang dimilikinya lebih tepat daripada keadaan yang sebenarnya biasanya muncul karena pengalaman yang telah dialaminya. Menurut Shefrin (2007) overconfidience bias dibagi menjadi dua kelompok yaitu terlalu percaya diri terhadap kemampuan atau overconfidience about ability dan terlalu percaya diri terhadap pengetahuan atau overconfidience about knowledge. Orang yang merasa terlalu percaya diri terhadap kemampuannya menganggap diri mereka lebih baik daripada orang lain yang paham sebenarnya. Sedangkan orang yang merasa terlalu percaya diri terhadap pengetahuannya menganggap diri mereka tahu lebih banyak dari orang lain.
b. Â Over Reaction