Mohon tunggu...
Guru Swasta
Guru Swasta Mohon Tunggu... -

Guru Kehidupan. Anti korupsi pro rakyat jelata dan terpinggirkan.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menulis & Menerbitkan 5 Buku Pelajaran dalam 1 Bulan (Mau?)

29 Februari 2012   07:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:45 2787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1330499664965647509

Pertanyaannya: bagaimana caranya menembus pihak penerbit buku agar mau menerbitkan buku pelajaran kita?

Tenang saudara, pihak penerbit (apapun) hampir dipastikan dengan tangan terbuka akan menerima naskah kita. Karena dari berbagai survey, penerbit akan untung besar bila menerbitkan buku pelajaran sekolah. Ini berkaitan dengan pasar yang tersedia luas dan berkesinambungan. Contoh saya pribadi, gagal menulis di koran berkali-kali, begitu banting stir menulis buku pelajaran, tanpa ba bi bu berbagai penerbit bersedia menerbitkan buku saya. Mutu tidak begitu penting dalam buku pelajaran, kontennya pun masih sama dengan buku pelajaran puluhan tahun silam, tinggal kita up date contoh2 dan kita sisipi hal-hal yang aktual jadi deh. setelah lima buku saya masuk ke penerbit (yang saya buat dalam waktu sebulan!), saya sedang menyiapkan buku ke 6-10 saya, tentunya dengan materi yang sama hanya perlu kiat-kiat seperti uraian saya diatas.

So, buat rekan-rekan guru atau umum, jika anda mengalami kegagalan menembus koran dalam hal kepenulisan, cobalah menulis buku pelajaran anak sekolah. Saya sudah membuktikan sendiri, lebih gampang daripada membalik telapak tangan sekalipun.

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun