Mohon tunggu...
Zhakaria Guruh Oktobi Prime
Zhakaria Guruh Oktobi Prime Mohon Tunggu... Administrasi - Pekerja hotel di Yogyakarta

Administrator

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengulas Patologi Birokrasi dan Upaya Pencegahannya

31 Oktober 2021   15:00 Diperbarui: 31 Oktober 2021   15:03 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Pada dasarnya setiap pemerintah daerah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap pembangunan daerahnya demi kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pencapaian tujuannya tidak terlepas dari segala hambatan atau persoalan yang ada. Salah satu hambatan yang sering dikaitkan adalah SDM (sumber daya manusia) para aparatur pemerintah.

            Banyak cara upaya untuk meningkatkan kinerja para aparatur pemerintah seperti diagnose organisasi, menganalisis system, dan prosedur yang harus dijalankan. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan di lapangan terjadi perilaku aparatur yang tidak sesuai dengan visi misi organisasi yang mengakibatkan menghambatnya laju perkembangan organisasi. Hal tersebut nampak dari para perilaku tersebut bisa jadi merupakan penyakit organisasi/patologi birokrasi yang sudah membudaya erat dalam organisasi birokrasi tersebut

Pendahuluan

            Setelah diberlakukannya implementasi kebijakan otonomi daerah, bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban terhadap pembangunan-pembangunan daerahnya masing-masing maka sebenarnya pembangunan tersebut bertumpu pada daerahnya. 

Suatu kemajuan pembangunan daerah akan sangat bergantung sekali kepada kekuatan masing-masing daerah yang meliputi kemampuan memperdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang didalamnya terdapat pegawai aparatur pemerintah di lingkungan pemerintah daerah setempat. Permasalahan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah antara lain bagaimana menyelesaikan pekerjaan di kantor. 

Bisa jadi permasalahan tersebut dirasakan bukan suatu masalah akan tetapi jika berlangsung terlalu lama akan sangat tidak baik bahkan merugikan dalam proses penyelenggaraan pembangunan daerahnya. 

Berbagai macam asumsi yang diberikan kepada organisasi publik/birokrasi pemerintah seperti contohnya keengganan pegawai pemerintah untuk bekerja kertas, otokratik, menunda-nunda pekerjaan, kurang inovatif, kurang kreatif, opresif, berbelit-belit, tidak efisiensi, dan cenderung paranoia. 

Kondisi ini disebut sebagai patologi birokrasi, kondisi ini sangat membutuhkan reformasi birokrasi di bidang administrasi dan pentingnya intervensi kepemimpinan daerah untuk harus peduli terhadap kondisi jajaran administrasi yang ada di bawahnya. Inefisiensi administrasi merupakan salah satu penghambat akselerasi pembangunan daerah, meskipun hal tersebut bukanlah satu-satunya. Keberhasilan suatu pembangunan daerah dan efisien sangat dibutuhkan baik ditinjau dari sumber daya manusia, waktu/proses yang digunakan, biaya penyelenggaraannya, dan metode-metode prosedur penyelesaiannya. Tingkat efisensi bisa dicapai dengan baik jika penyakit birokrasi (patologi birokrasi) harus ditiadakan/diantisipasi.

Patologi Birokrasi dan Permasalahannya

            Pemerintah dengan seluruh jajarannya yang dikenal sebagai birokrasi mempunyai peran besar dominan dalam menentukan kebijakan pembangunan. Birokrasi mempunyai peran penting menentukan administrasi dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan. Dalam setiap perjalanannya tidak lepas dari hambatan-hambatan yang disebabkan oleh perilaku aparatur pemerintahnya. Hambatan tersebut dalam birokrasi dinamakan patologi birokrasi. 

Patologi dalam organisasi publik merupakan penyakit yang sudah sangat kronis yang artinya sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan, mengganggu kelancaran tugas operasional, dan meresahkan pegawai. Kalau sudah demikian, maka perlu adanya upaya yang dilakukan salah satunya adalah reformasi administrasi terhadap peran kepemimpinan.

            Menurut Sondang Siagian (1994) disebutkan bahwa jenis patologi birokrasi seperti penyalahgunaan wewenang, persepsi yang didasarkan pada prasangka, pengaburan masalah, menerima sogok/suap, pertentangan kepentingan, status quo empire building, complacency, nepotisme, paranoia, sikap opresif, patronase, astigmatisme, xenophobia, ritualisme, counter productive, mediocrity, stagnasi, sabotase, diskriminasi, berbelit-belit, sycophancy, tampering, tokenisme, dan vested interest.

Diagnosis Patologi Birokrasi dan Solusi Masa Depan

            Tidak bisa dipungkiri bahwa secara empiris terkadang sulit untuk mendeteksi darimana sumber penyakit yang sedang berlangsung singkat atau lama dalam pemerintahan (organisasi publik). Hal ini dikarenakan menyangkut mekanisme kerja dan sistem penyelenggaraannya. Pendekatan perilaku organisasi dan hubungan antara manusia bisa diterapkan untuk menangani maslah budaya yang sudah nampak dalam organisasi. 

Secara teoritis, upaya melakukan perubahan dalam sebuah organisasi dikenal dengan pengembangan organisasi atau organization development (OD). Melalui pengembangan tersebut akan terjadi dinamika organisasi yang dinamakan organization dynamic menurut Miles (1975), bahwa organisasi selalu berkembang melalui pendekatan-pendekatan yang inovatif dalam merencanakan perubahan organisasi. Hal tersebut tergantung dari segi kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh organisasi yang bersangkutan.

            Mengacu pada pemikiran Friedman (1992) bahwa untuk mengembangakn suatu organisasi adalah dengan empowerment (pemberdayaan). Pemberdayaan harus dilakukan secara bertahap: 1) melalui penyadaran dan pembentukan perilaku, 2) transformasi kemampuan berupa pengetahuan, kecakapan, keterampilan, dan 3) peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan, keterampilan sehingga terbentuk inisiatif dan kemampuan inovatif. 

Perbedaan yang menonjol antara Organization Development dengan empowerment antara lain organization development merupakan upaya yang dilakukan dengan mendiagnosis organisasi selanjutnya dilakukan penelitan dengan action research untuk mengetahui dan memperbaiki/megobati penyakitnya serta adanya perlakuan terhadap obyek yang diteliti. Sedangkan pada empowerment (pemberdayaan) yakni upaya yang dilakukan untuk memperbaiki suatu sistem atau kondisi yang tidak baik dalam organisasi penekanannya pada pemberdayaan manusia (mengupayakan peningkatan produktivitas dalam kinerjanya) dalam rangka memberdayakan sumber daya lain yang dimiliki misalnya mesin-mesin/sarana prasarana, modal, kekayaan alam, dan lain-lain. 

Pada organization development dalam melakukan action research sebaiknya menggunakan jasa konsultan dari luar supaya pengamatan terhadap gejala dan hal-hal yang menyimpang dalam organisasi tersebut lebih obyektif tetapi tidak menutup kemungkinan peneliti diambil dari dalam intern organisasi. Permasalahan organisasi diamati mulai dari tingkat individual level diagnosis, grup level diagnosis, dan organisational level diagnosis. 

Permasalahan yang ada dalam organisasi bisa saling berkaitan diantara ketiga level tersebut karena apa yang dikerjakan individu/kelompok kerja dalam satuan organisasi tidak terlepas dari desain/struktur organisasi serta prosedur kerja unit lain. Hal ini disebabkan bahwa akibat dari hasil kerjanya mengimbas pada seluruh bagian dan menjadi tolak ukur kinerja lembaga. 

Apa yang telah menjadi solusi dari permasalahan akan disosialisasikan dan dilakukan pembelajaran terhadap perilaku yang diinginkan, demikian seterusnya. Apabila dalam proses pembelajaran tidak mampu untuk mengubah budaya yang diinginkan maka konsultan akan merefleksi kembali dan kemungkinan akan merubah atau memodifikasi perlakuan terhadap organisasi dan seterusnya sehingga penyakit birokrasi bisa diobati/diminimalisir.

Kesimpulan

            Organisasi publik di pemerintahan dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan akan banyak tergantung pada kebijakan yang dihasilkan oleh pejabat daerah dan dalam implementasinya tergantung dari pegawai pemerintahnya. Sehingga keberhasilan suatu implementasi kebijakan dalam proses penyelenggaraan dipengaruhi oleh bagaimana aparatur pemerintah tersebut menjalankannya. 

Penyakit tersebut harus diantisipasi/dicegah mauopun diobati. Solusi yang ditawarkan adalah melalui organization development/empowerment dengan pendekatan perilaku organisasi. Akhirnya, ditangan pemerintahan daerahlah proses pembangunan yang efektif, efisien, dan kesejahteraan seluas-luasnya bisa terwujud dirasakan oleh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun