Jika demikian, maka.....
Sistem ketatanegaraan Islam tentu sudah ada sejak jaman nabi SAW dan para sahabatnya.
Bukankah itu perlu atau bahkan wajib dicontoh / dilanjutkan di jaman sekarang? Karena terbukti sistem ketatanegaraan dengan sistem Islam jelas mengundang kerahmatan dari Allah SWT. karena semua berdasarkan Al Quran dan petunjuk RasulNya.
Jadi, kenapa kok kini di jaman ini malah sistem ketatanegaraan yang berasal dari negeri kufar Barat malah diagung-agungkan, disanjung-sanjung, dibela-belain, disama-samakan, dicari-carikan dalilnya seakan sistem ketatanegaraan versi Barat itu sesuai dengan Islam?
Mengapa pula sistem tata negara yang sudah dicontohkan oleh nabiyullah SAW dan para sahabat malah ditinggalkan??
dan kalau ada pihak yang menyarankan, mengusulkan untuk menggunakan tatanegara Islam kok malah dikira akan makar?
Bukankah justru sistem ketatanegaraan Islam itu sangat ilmiah, modern, karena Islam datang paling akhir, paling sempurna?
Mari kita renungkan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H