Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Kasus Konyol di Kantor Polisi dan Kue Natal itu

27 Desember 2022   12:41 Diperbarui: 27 Desember 2022   13:02 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di hari minggu beberapa waktu lalu, seorang mahasiswa  peserta kampus merdeka yang  magang ditempat  saya bekerja  mengirim saya  pesat WhatsApp (WA)  yang mengatakan bahwa dia ditahan polisi.  Dia ditahan polisi karena dituduh mencuri.  Ketika membaca pesan WA itu, saya hendak mengantar kedua anak saya kebaktian di gereja.   Anak-anak saya kuantar ke gereja di  Tangerang dan  kupesan ke mereka agar nanti  pulang  gereja nanti kendaraan online saja. Bapak hendak ke Jakarta  mengurus ada teman bapak ditahan polisi.

Ketika  saya membaca  WA itu langsung  saya bertanya bagaimana kronologisnya mengapa  sampai ditangkap polisi?  Mahasiswa itu menuliskan  di pesan WA  bahwa Sabtu siang dia ke sebuah mall  da  ke toilet. Ketika di toilet ada yang gedor-gedor pintu dan bertanya apakah ada  jam tangan di dalam toilet?  Mahasiswa itu tidak  menghiraukan pertanyaan itu karena lagi  fokus dengan urusan toilet.

Setelah mahasiswa ini selesai urusan toilet, dia melihat  jam  tangan di atas toilet.   Dia memunggungi jam tangan  yang  konon harganya mahal itu.  Ketika melihat jam  tangan itu  barulah dia tersadar bahwa pertanyaan   dari  luar pintu itu.  Jam tangan bermerk mahal itu disimpan dalam tas dan langsung menuju pusat informasi.  Mahasiswa itu berpikir bahwa sikap yang benar adalah menyerahkannya ke pusat informasi.

Ketika mahasiswa menuju pusat informasi seseorang menghampirinya dan langsung marah-marah dan dituduh mencuri. Mahasiswa mengatakan saya mau antar  ke pusat informasi.   Hanya pusat informasi  yang berhak memberikan jam itu kepada siapa yang berhak.  Orang itu memaksa dan menggeledah  tas mahasiswa dan bersama Satpam membawa mahasiswa itu  ke  kantor polisi.

Di kantor polisi  dijelaskan  kronologisnya dan ditahan  dari sore hingga pagi hari. Pagi hari dengan rasa  kurang percaya diri menghubungi saya lewat WA.  Kemudian, saya hadir menjumpainya di Kantor Polisi di Jakarta.  Di kantor polisi saya memeluknya dan mengatakan akan baik-baik saja.   Saya minta tolong ke polisi agar mahasiswa itu diperbolehkan saya ajak makan siang. Polisi tidak mengizinkan dan menyarankan agar saya beli saja dan makan di kantor polisi. Saya membelikan makan untuk kami . Kami makan nasi bungkus di kantor polisi di lantai 3. Polisi memperlakukan kami dengan baik.

Saya sangat percaya  dengan mahasiswa ini karena saya tahu persis perilakunya di tempat kami bekerja. Di tempat polisi saya menanyakan polisi pasal yang apa yang dituduhkan? Polisi  menunjukkan pasal tuduhan adalah mencuri.  Membaca pasal tuduhan itu dan  mengetahui bahwa mahasiswa  itu adalah  masuk nominasi   mahasiswa  terbaik se-Indonesia  beberapa waktu lalu,  rasanya kaget sekali.  Iya, saya sangat bangga dengan mahasiswa ini selama ini karena saya mengikiuti  lomba mahasiswa berprestasi  selama dia bekerja.  Mahasiswa yang sangat menyenangkan.

Tidak sedikitpun aku ragu akan integritas mahasiswa itu  selama ini karena super sangat baik.  Mahasiswa ini teramat sangat cerdas, kreatif, inovatif dan sangat kritis.  Sering sekali saya membuat pertanyaan kepadanya dan selalu jawabannya brilian.   Dari semua peserta mahasiswa kampus merdeka yang mengikuti magang itu, saya kira anak inilah yang paling rajin dan ingin belajar dengan baik.   Dia ingin mendapat pengalaman sebanyak-banyaknya  di tempat magang.

Ketika mahasiswa ini mengikuti lomba  mahasiswa berprestasi tingkat nasional  karya ilmihanya adalah  gagasan kreatif digitalisasi  ATR/BPN sebagai katalisator program pendaftaran melalui aplikasi berbasi integrasi sistem guna mencapai efisiensi.  Dalam abstrak  karya ilmiahnya  dia memberikan solusinya.

Mahasiswa itu menawarkan  aplikasi digitalisasi administrasi pertanahan dengan mekanisme integrated system untuk merampingkan birokrasi pendaftaran, mengeliminasi pihak ketiga (mafia tanah), meningkatkan transparansi proses pendaftaran, mengedukasi masyarakat terkait prosedur pendaftaran tanah, serta meningkatkan efisiensi waktu.

 Mahasiswa itu menyebut bahwa  inklusi administrasi digital pertanahan ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kertas sertifikat hak milik (SHM) atau bentuk fisik SHM dan dapat disubstitusikan dengan surat kepemilikan elektronik. Aplikasi ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah maupun meng-upgrade kepemilikan surat secara administrasi, misalnya dari Eigendom Verponding, Petok D melalui mekanisme Sporadik, hingga SHM (Surat Hak Milik) melalui proses rekonsiliasi data BPN dan kelurahan. Secara teknis alur operasional dari aplikasi ini adalah sebagai berikut: (1) pihak pemohon melakukan upload dokumen ke sistem; (2) pemohon kemudian akan mendapat tanda terima dan diminta untuk mengklaim lokasi dan batas tanah di denah digital yang diperoleh dari satelit (adaptasi konsep Metaverse); dan (3) pemohon menunggu perilisan sertifikat tanah digital di dalam sistem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun