Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pemerataan Guru Unggul untuk Masa Depan Indonesia yang Unggul

5 Oktober 2020   07:23 Diperbarui: 7 Oktober 2020   15:31 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengingat bahwa anak-anak unggul lahir dari sekolah tertentu, maka dalam rangka pemerataan keunggulan itu maka kebijakan pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda), kebijakan yang tepat adalah melatih ulang semua guru di daerah.

Sebagai contoh Kabupaten Samosir, memiliki SMP 35 sekolah, SD 187 sekolah. Jumlah guru SD dan SMP sekitar 2700 orang. Sekolah Dasar (SD) ada di hampir setiap desa dan SMP umumnya ada di kecamatan.

Guru ini dapat difokuskan pelatihannya di tiap kecamatan yang dilatih oleh trainer-trainer yang telah teruji. Para trainer berasal dari Lembaga Pendidikan dan melibatkan Perguruan Tinggi (PTN) yang memiliki kompetensi melatih guru unggul.

Jika guru-guru yang dilatih kemampuannya merata, maka dipastikan setiap sekolah melahirkan siswa yang unggul secara merata pula. Ibarat mangga yang bibitnya dipilih unggul, ditanama dengan cara yang benar, disiram dan dipupuk dengan dosis dan waktu yang tepat maka buang mangga itu pasti ungggul. Di semua aspek kehidupan, jika dijalani secara serius secara otomatis hasilnya optimal.

Pemerataan guru yang unggul secara otomatis menghasilkan anak-anak Indonesia yang unggul secara merata. Dampaknya, dialog siswa di kota, desa, perbatasan akan berdialog dengan baik untuk membahas pengalamannya masing-masing. 

Selama ini, siswa kota sulit dialog dengan siswa di desa karena kemampuan yang berbeda. Pemerataan Pendidikan menghasilkan yang sama-sama percaya diri dengan keunikan masing-masing.

Komitmen Dana Pendidikan

UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memerintahkan agar 20 % Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk biaya Pendidikan. Regulasi itu secara tegas menagatakan kepada kita bahwa Pendidikan itu teramat penting maka alokasi biayanya tertinggi.

Bagaimana dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah?

Di hampir setiap daerah, tidak ada yang menangkap esensi Undang-Undang (UU) itu. Pemerintah Daerah (Pemda) pada umumnya fokus kepada pembangunan infrastruktur. 

Tidak jelas, mengapa Pemda tidak menyadari bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai masa depan bangsa hari esok ditentukan keseriusan kita terhadap Pendidikan saat ini. Ketidakseriusan kita dalam dunia Pendidikan menjadikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun