Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengutamakan Produk Dalam Negeri untuk Pemulihan Ekonomi

20 Juni 2020   06:38 Diperbarui: 20 Juni 2020   07:09 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : bp-guida.id

Dalam rapat itu Menteri  Riset dan Teknologi/Kepala  BRIN Bambang Brojonegoro menyampaikan bahwa Program Konsorsium Riset dan Inovasi Covid 19 melakukan pencegahan telah ditemukan tanaman obat seperti empon-empon, jambu biji, kulit jeruk, simbiloto dan jahe merah. Alat kesehatan dan pendukung juga dihasilkan  seperti ventilator, robot pemberian obat. Menteri kesehatan menjelaskan akan melakukan uji klinis plasma konvalesen bekerjasama dengan PMI-Eijkman dan RSPAD Gatot Subroto. Menteri BUMN telah mengubah beberapa RS milik Pertamina sebagai rujukan untuk pasien Covid 19.

Pemberian Dana Talangan ke  BUMN yang  sahamnya dimiliki public seperti Garuda menuai kritik.  Padahal, ketika Covid 19  datang di bulan Maret terkuak bahwa bahan baku farmasi dan  alat kesehatan kita  serba dari luar.  Karena itu tanggal 5 Mei rapat Gabungan  Komisi VI, VII dan IX DPR menyimpulkan  agar ;  

a.   Menristek/Kepala BRIN RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Perindustrian RI dan Menteri BUMN RI meningkatkan secara menyeluruh dan terintegrasi dalam percepatan penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia  b.  Menristek/Kepala BRIN  melalui  Konsorsium Riset dan Inovasi Covid 19 untuk melakukan penelitian yang dapat memproduksi bahan baku obat dalam negeri dalam rangka mendukung kedaulatan kemandirian dan ketahanan kesehatan.

Kemenristek/Kepala BRIN  Bambang  PS Brojonegoro menulis di Kompas  (22/05/20)  menulis bahwa dari berbagai upaya yang dikoordinasikan Kemenristek/BRIN itu, benar-benar terungkap bahwa sesungguh nya negeri ini punya kemampuan yang baik untuk menghasilkan alat-alat kesehatan dan bahan baku obat-obatan. Inovasi lokal ternyata punya potensi yang cukup menjanjikan. Oleh karenaitu, kerja keras yang dilakukan untuk mengatasi pandemi ini juga semestinya bisa sekaligus dijadikan momentum un-tuk memperkuat industri dalam negeri,khususnya untuk alkes dan farmasi. Cukup besar peluang bagi kita untuk mene-kan impor dan mengisinya dengan produksi dalam negeri.

Rapat Gabungan itu juga mendorong  Menteri Kesehatan  RI untuk mengurangi atau menghentikan  impor  Alat Kesehatan (Alkes) sehingga  dapat meningkatkan penggunaan alkes hasil produksi  dalam  negeri atau yang telah dihasilkan  dari program Konsorsium  Riset dan Inovasi  Covid 19.   

Jika kita melihat prioritas pencairan dana  hutang pemerintah  ke BUMN,  pencairan dana PMN dan dana talangan  ke perusahaan yang go publik tidak ada korelasi dengan  komitmen   Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan  terkait dengan membangun produk  dalam negeri.  Padahal, ketika Covid 19  masuk ke Indonesia kita sempoyongan karena bahan baku dari luar negeri.  

Semangat kita yang membara  untuk  membangkitkan  produk  dalam negeri seperti bahan baku farmasi  dan Alkes dari bahan baku lokal kini memudar karena  program itu tidak menjadi prioritas pemerintah.  Kesadaran bahwa yang terutama adalah kebutuhan obat bahan  baku dalam negeri, alat kesehatan produk dalam negeri, kebutuhan pangan hanyalah sesaat.   

Karena itu, perlu penyegaran kembali agar kita kembali ke fitrah kita yaitu semangat nasionalisme untuk membangun negeri dengan  membangun produk dalam negeri. Hanya itu yang membuat kita bertahan jika ancaman Covid 19 berkepanjangan dan ancaman lain yang mungkin aka ada lagi seperti pemanasan global  (global warming)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun