Dalam  Rapat Kerja ( Raker) Komisi VI DPR RI  dengan Menteri  Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Erick Thohir menyampaikan 142 bahwa BUMN telah direstrukturisasi menjadi 107 BUMN.  Dalam waktu dekat kemungkinan BUMN  akan menjadi 70-80 BUMN. Erick Thohir juga menyampaikan  bahwa dana pemerintah telah dicairkan ke menteri BUMN sebesar Rp 143,63 T yang terdiri dari pencairan hutang pemerintah 75 %, Penyertaan Modal Negara  (PMN) 11 % dan dana  talagan 14 %. Esensi yang paling  disorot anggota DPR adalah dana talangan karena belum diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.
BUMN  penerima PMN  adalah  Hutama  Karya Rp  7,5 Triliun,  Permodalan Nasional Madani (PMN) RP 1,5 Trilun,  Bahana (penjaminan kredit KUR dan UMKM)  Rp 6,0 Triliun, ITDC Rp 0,5 Triliun.  Total dana PMN sebesar Rp 15, 5 Triliun.  Dana talangan diberikan kepada Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 Triliun,  PT KAI Rp 3,5 Triliun, Perumnas  Rp 0,65 Triliun, Krakatau Steel Rp 3 Triliun, Perkebunan Nusantara Rp 4 Triliun.  Total dana talangan sebesar Rp 19, 65 Triliun.
Menteri  BUMN  Erick Thohir menyampaikan dalam Raker itu  bahwa PMN diberikan kepada Hutama Karya untuk menyelesaikan  proyek Jalan Tol Trans  Sumatra  (JTTS). JTTS  merupakan proyek sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja serta pemerataan perekonomian  di luar pulau Jawa. PMN diberikan kepada  Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjaga keberlangsungan  nasabah  program Mekaar ( UMKM khusus wanita pra sejahtera).     Â
Sektor UMKM merupakan pelaku mayoritas  di perekonomian nasional, berkontribusi terhadap 57 % PDB nasional.  PMN  diberikan ke Bahana untuk bantuan dalam melakukan perluasan  jaminan kredit kepada UMKM dan KUR di tengah Pandemi. PMN juga diberikan kepada ITDC  (pengembangan kawasan wisata Mandalika dan persiapan motogp 2021) untuk kebutuhan penyelesaian proyek KEK Mandalika (termasuk proyek strategis nasional).  Sebelumnya ITDC telah mendapatkan pinjaman dari AIIB sebesar USD 248, 4 juta.
Dana talangan diberikan kepada Garuda Indonesia dalam rangka melakukan transformasi perusahaan. Dalam kondisi sekarang menurut menteri BUMN Garuda Indonesia telah berkinerja yang baik , namun kembali mengalami penurunan  karena pandemi  Covid 19 yang mengakibatkan penurunan jumlah penumpang hingga 95 %.Â
PT KAI menerima dana talangan untuk  menjaga PT KAI tetap beroperasi untuk pelayanan publik di tengah pandemi.  Perumnas menerima dana talangan  program penyediaan  rumah bagi masyarakay  yang  berpenghasilan rendah. Krakatau Steel menerima dana talangan  karena Krakatau Steel memiliki multiplier effect  yang sangat luas, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja,pengurangan ketergantungan  terhadap impor, dan peningkatan daya saing industry nasional.
Krakatau Steel  juga sangat membutuhkan dana talangan  untuk mempertahankan pasar dan operasional karena modal kerja yang tergerus karena penurunan permintaan. PTPN  menerima  dana talangan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beberapa kebutuhan pokok, pengolahan/perawatan kebun, proses panen serta produksi kebun. PTPN  membutuhkan dana talangan untuk melindungi pihak-pihak yang menjadi bagian dalam supply  chain perusahaan , antara lain petani plasma sawit, dan plasma karet.
Dalam rapat Gabungan Tanggal 5 Mei 2020  rapat gabungan  Komisi VI, VII  dan Komisi IX  dengan Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),  Kementerian BUMN serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala LIPI, Kepala BPPT, Kepala BPOM, dan direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Â
Topik  yang  dibahas dalam acara  Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus ini adalah percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid 19 di Indonesia, koordinasi  hilirisasi  dan komersialisasi  produk-produk dalam penanggulangan wabah  pandemi Covid 19,  percepatan pengkajian dan pengembangan vaksin dan obat Covid 19 di Indonesia.
Rapat itu  mencoba mengintegrasikan secara holistik agar berkelanjutan  solusi untuk mempercepat penanggulangan Covid 19 di Indonesia. Persoalan kita,  ketika pandemi  Covid 19  datang  menurut  Menteri BUMN adalah bahan baku farmasi 95 %  impor. Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ventilator tidak ada di produksi di Indonesia. Rumah  Sakit (RS) di Indonesia terkendala karena tidak memiliki ventilator karena  harus diimpor.Â