Topik yang dibahas dalam acara rapat kerja dan dengar pendapat sekaligus ini adalah percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid 19 di Indonesia, koordinasi hilirisasi dan komersialisasi produk-produk dalam penanggulangan wabah pandemi Covid 19, percepatan pengkajian dan pengembangan vaksin dan obat Covid 19 di Indonesia.
Kata kunci dalam ilmu lingkungan adalah holistik, terintegratif dan berkelanjutan (sustainable). Persoalan pandemi Covid-19 adalah persoalan semua sektor. Karena itu, persoalan Covid-19 harus dilihat secara holistik, terintegratif dan berkelanjutan.
Selama ini persoalan kita adalah ego sektoral, bahkan terkesan berebut proyek. Ketika kita dilanda pandemi Covid 19 DPR berinisiatif untuk memecahkan persoalan dengan ilmu lingkungan. Semua sektor dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan.
Dari rapat gabungan dan rapat dengar pendapat itu terungkap banyak persoalan masing-masing sektor dan disadari bahwa dapat terselesaikan dengan mengintegrasikan dengan sektor lain. Rapat gabungan ini bertukar informasi berbagai sektor, saling memberikan informasi kendala dan kebutuhan masing-masing sektor.
Sebagai contoh adalah bahwa diketahui bahwa bahan baku farmasi kita berasal dari luar negeri sekitar 95 %. Hal itu diungkapkan menteri BUMN Erick Thohir.
Kemudian Menteri Kesehatan (Menkes) mengungkapkan bahwa Rumah Sakit (RS) kekurangan ventilator yang selama ini perusahaan ventilator tak satupun ada di Indonesia.
Dalam rapat kerja itu terungkap dari menteri riset dan teknologi/Kepala BRIN mengatakan bahwa ventilator, robot pemberian obat, bahan baku obat kita, ada dari tanaman yang ada di Indonesia seperti empon-empon, jahe merah, jambu biji, kulit jeruk.
Dalam rapat itu terungkap bahwa bahan baku kita cukup untuk menanggulangi Covid hanya kita selama ini terlena dengan bahan baku impor yang menjadikan kita tidak kreatif dan inovatif.
Kesimpulan rapat kerja gabungan serta Rapat Dengar Pendapat yang teramat penting dan harus diwujudkan itu adalah; Pertama, desakan Komisi VI, VI, IX DPR agar Menristek/Kepala BRIN RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Perindustrian RI dan Menteri BUMN RI meningkatkan secara menyeluruh dan terintegrasi dalam percepatan penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia.
Kedua, dorongan Komisi VI, VI dan IX DPR RI agar Menristek/Kepala BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Covid 19 untuk melakukan penelitian yang dapat memproduksi bahan baku obat dalam negeri dalam rangka mendukung kedaulatan kemandirian dan ketahanan kesehatan.
Ketiga, Komisi VI, VII, IX DPR RI mendukung Menteri kesehatan RI untuk mengurangi atau menghentikan impor Alat Kesehatan (Alkes) sehingga dapat meningkatkan penggunaan alkes hasil produksi dalam negeri atau yang telah dihasilkan dari program Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.