Bayangkan, jika rakyat miskin anaknya sekolah di sekolah yang gurunya di sekolah tidak up grade (diperbarui secara terus menerus).
Rakyat miskin memiliki anak hanya mengharapkan mendapat keajaiban pendidikan dengan mendapat beasiswa, melalui olah raga dan berbagai keajaiban lainya.
Keajaiban itu pun muncul jika ada yang memfasilitasi seperti pencarian bakat. Bakat itupun bisa muncul jika ada yang mendorong. Realitanya yang mendapat beasiswa adalah anak orang kaya. Sangat sulit anak orang miskin memperolehnya.
Ketika data rakyat yang memiliki lahan tidak ada atau sedikit (tidak layak) maka pemkab dapat mendata lahan tidur (tidak difungsikan) di seluruh Tobasa atau lahan baru yang memungkinkan.
Lahan baru yang memungkin itu ada di Kecamatan Habinsaran, Borbor dan Nassau. Juga ada di Kecamatan Uluan, Lumban Julu, Meranti dan lain sebagainya.
Pemkab dapat berdialog dengan para kepala desa dan tokoh adat. Pemkab harus memiliki strategi meyakinkan bahwa Kabupaten Toba maju secara bersama.
Mungkin Kecamatan Habornas, Uluan, Meranti dan Kecamatan lain yang layak dibuka baru akan keberatan. Tetapi Pemkab harus meyakinkan status tanah.
Pemkab juga harus meyakinkan keuntungan apa yang didapatkan tuan rumah. Dibuat perjanjian secara tegas dan jelas.Â
Dan, pertanian ini menggunakan teknologi tepat guna dan dijamin harga. Banyak cara yang dilakukan untuk kestabilan harga jika kreatif.
Cara menjaga harga stabil adalah meningkatkan nilai tambah produk pertanian seperti mengolah nenas, saos cabai, saos tomat dan mencari pasar yang sudah pasti.
Petani bisa kuat jika dikelola dengan baik. Bagaimana mengelola dimulai dari cara membuat atau memilih bibit unggul, memilih pupuk dengan dosis yang tepat dan ramah lingkungan, cara menanam yang tepat, cara memupuk yang tepat, cara memelihara yang tepat, cara panen yang tepat dan penanganan pasca panen dan menjaga pasar agar stabil.