Semarang, SMK N 7 Semarang - Setiap pekerjaan memiliki resiko kecelakaan kerjanya masing - masing oleh karenanya penting bagi seorang pekerja untuk mengimplemtasikan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) pada saat bekerja. Tujuan dari K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sendiri sebagai upaya untuk terhindar dari resiko kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan kerusakan benda kerja dan alat kerja hingga luka, cacat, dan meninggal dunia.
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) juga sangat penting bagi seorang welder untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan seperti cacat pada mata yang diakibatkan sinar las, kanker paru - paru akibat asap las yang terhirup, gangguan pendengaran akibat suara bising saat proses pengelasan, hingga infeksi saluran pernafasan dan luka bakar yang terjadi akibat percikan las.
Anda dapat mencegah resiko - resiko yang terjadi akibat proses pengelasan, dengan mengimplementasikan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebagai prosedur pencegahan resiko kecelakaan kerja. Berikut adalah beberapa upaya mencegahnya ;
Pekerja harus memahami potensi bahaya yang akan terjadi (Percikan bunga api, kondisi kabel yang terkelupas, dan barang berserakan).
Pekerja harus berdiri agar saat terjadi hal yang tidak diinginkan pekerja dalam kondisi yang siap-sedia menghadapi.
Pekerja harus menggunakan wearpack (seragam kerja) untuk keamanan kerja.Â
Pekerja wajib mengenakan topeng las agar terhindari dari sinar UV dan percikan bunga api.
Pekerja harus menggunakan Ear Plug untuk menghindari gangguan pendengaran.
Pastikan kondisi lingkungan kerja aman dari bahaya dengan merapikan barang - barang yang tidak digunakan ke tempat semestinya.Â
Selain itu anda juga harus memahami SOP proses welding agar anda dalam kondisi yang terjamin. Berikut merupakan SOP proses welding :Â
Gunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti Sepatu Safety, Safety Glass, Masker, Appron, Sarung Tangan, dan Wearpack.
Pastikan lingkungan sekitar dalam keadaan yang aman (bersih, rapi, tidak licin).
Siapkan APAR (portable) untuk pengendalian awal saat terjadi kebakaran.
Pastikan kabel-kabel power tidak ada yang terkelupas/dalam keadaan aman dan terpasang dengan baik pada panel.
Jika semua persiapan sudah dilakukan sebagaimana mestinya, mulailah lakukan proses pengelasan dengan memperhatikan posisi welding dan tempat sampah untuk membersihkan lokasi jika sudah selesai.
Jika proses las sudah selesai, rapikan kabel - kabel, pastikan power off dan terapkan 5K (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin).
Dengan anda menerapkan K3 dan memahami SOP proses pengelasan serta menerapkan 5K anda telah berkontribusi menjaga keselamatan diri dan peralatan yang anda gunakan. Dengan demikian, anda akan aman dan terhindar dari resiko kecelakaan kerja serta dalam kondisi prima.
REFERENSI :Â
Artikel DJKN Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Kementerian Keuangan RI
Moekijat. 2004.Â
Manajemen Lingkungan Kerja. Bandung: Mandar Maju.
Budiono, M. Sugeng. 2003.Â
Bunga Rampai Hiperkes dan Kesehatan Kerja. Semarang: UNDIP.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2007.Â
Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Jakarta: PT, Rineka Cipta
Sutrisno, Kusmawan Ruswandi. 2007.Â
Prosedur Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Jakarta : Galia
OHSAS 18001 : 2007.Â
Occupational Health and Safety Management System – Guideline For Implementation of OHSAS 18001
Standard Australia License. (1999).
AZ/NZS 4360 : 1999 Risk Management In Security Risk Analysis, Brisbane, Austalia, ISMCPI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H