Mohon tunggu...
Guntur Widyanto
Guntur Widyanto Mohon Tunggu... Lainnya - #MembumikanImigrasi

Immigration Analyst | Communication Lecturer | Gratitude is pure happiness. Happiness is sure perfection.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Immigration Rewind 2020: Strategi Menyiasati Pandemi Covid-19

31 Desember 2020   14:17 Diperbarui: 31 Desember 2020   14:38 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bertepatan dengan peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2020, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly secara resmi menghadirkan layanan eVisa. Dengan adanya layanan ini, para pemohon visa dapat mengajukan permohonanya hanya dengan mengakses laman visa-online.imigrasi.go.id . 

5. Menerbitkan aturan perpanjangan masa berlaku paspor paling lama 10 tahun

Salah satu kebijakan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada tahun 2020 adalah aturan mengenai perpanjangan masa berlaku paspor paling lama 10 tahun. Namun, masyarakat Indonesia masih perlu bersabar. Sebab, hingga tulisan ini dibuat, kebijakan tersebut masih belum dapat diberlakukan, mengingat sedang disiapkannya aturan turunan yang mengatur secara teknis mengenai hal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun