Mohon tunggu...
Guntur Widyanto
Guntur Widyanto Mohon Tunggu... Lainnya - #MembumikanImigrasi

Immigration Analyst | Communication Lecturer | Gratitude is pure happiness. Happiness is sure perfection.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Bila (Tidak Sangat) Perlu, Tetap (Tunda Dulu) Urus Paspormu

18 Juni 2020   01:24 Diperbarui: 18 Juni 2020   01:22 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Salah satu kekhawatiran yang sering dialami oleh masyarakat adalah adanya biaya denda yang akan dibebankan apabila paspor yang dimilikinya telah habis masa berlaku dan belum sempat untuk melakukan penggantian. 

Hal tersebut tidaklah benar, sebab Direktorat Jenderal Imigrasi telah menginformasikan melalui berbagai kanal media yang tersedia bahwa tidak terdapat ketentuan pemberian denda bagi setiap pemilik paspor yang telah habis masa berlakunya. Sehingga, penggantian paspor tetap dapat dilakukan meskipun paspor miliknya telah memasuki masa expired.

4. Patuhi Pemerintah untuk Tetap #dirumahaja

Meskipun saat ini sedang memasuki fase kenormalan baru (new normal), sebagai langkah untuk menghentikan laju pertambahan jumlah penderita Covid-19, bila tidak dalam keadaan mendesak, ada baiknya untuk tetap #dirumahaja. 

Namun, apabila memang diharuskan untuk melakukan aktivitas di luar rumah, maka setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun