Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

MK vs DPR dalam Syarat dan UU Pilkada, Mana yang Lebih Legitimate?

21 Agustus 2024   17:31 Diperbarui: 22 Agustus 2024   08:20 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana rapat kerja (raker) Baleg DPR dan Pemerintah membahas RUU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Perbedaan pandangan ini menciptakan ketidakjelasan hukum dan potensi konflik di lapangan.

Tinjauan dari Perspektif Hukum Tata Negara

Konflik antara keputusan MK dan DPR ini menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi aturan Pilkada.

Dari perspektif Hukum Tata Negara, penting untuk meninjau wewenang masing-masing lembaga dan bagaimana mereka seharusnya berinteraksi dalam membuat aturan.

Meskipun MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang, DPR sebagai pembuat undang-undang juga memiliki legitimasi dalam menetapkan aturan main.

Ketidaksepahaman ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap proses Pilkada.

Implikasi Perbedaan Keputusan Terhadap Pilkada

Perbedaan keputusan antara MK dan DPR memiliki implikasi yang signifikan terhadap pelaksanaan Pilkada.

Pertama, perbedaan ini dapat mempengaruhi proses pemilihan kepala daerah, khususnya dalam hal siapa saja yang dapat mencalonkan diri dan bagaimana partai politik berpartisipasi. 

Kedua, ketidaksepahaman antara MK dan DPR dapat berdampak pada stabilitas politik dan hukum di Indonesia.

Ketidakjelasan aturan dapat menimbulkan kebingungan di kalangan penyelenggara dan peserta Pilkada, yang pada akhirnya dapat mengganggu kelancaran proses pemilihan.

Selain itu, potensi konflik antara lembaga-lembaga negara ini juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Jalan Keluar dari Konflik Keputusan

Untuk menghindari konflik antara keputusan MK dan DPR di masa depan, diperlukan pendekatan konstitusional yang lebih baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun